Reporter : Mumun
Editor : Kang Upi
WANGGUDU – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) Jumadin meminta seluruh pihak menghargai proses hukum atas kasus dugaan pemukulan staf Bapenda.
Pemukulan itu sendiri diduga menimpa staf Bapenda yang bertugas di pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Desa Tondowatu Kecamatan Motui. Untuk terduga pelaku yakni oknum Kepala Desa Paku Jaya.
Jumadin juga menyebutkan, jika kasus kekerasan yang diduga menimpa salah satu bawahannya yang bertugas memungut PAD itu tengah diproses Polres Konawe. Untuk itu, bagi yang ingin mengetahui kebenaran kasus ini diharapkan menunggu putusan pengadilan.
“Ini kan sudah masuk ke ranah hukum, biar hukum yang menyatakan apakah dugaan pemukulan itu benar atau tidak. Saya kira begitu, kita sebagai warga negara yang taat hukum pasti menyerahkan kasus ini ke arah sana,” katanya, Selasa (17/9/2019).
Baca Juga:
- Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII 2024 di Surabaya, Pj Bupati Konawe: Mari Bersatu Bangkitkan Spirit Pembangunan Daerah
- PT GKP Hadir Dalam Pekan Produk Unggulan Sultra, Pajang Produk UMKM Binaannya
- Pj Gubernur Sultra Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana 2024, Ini Arahan yang Disampaikan Wapres Ma’ruf Amin
- Petugas PPK dan KPPS yang Sakit Saat Pemilu Peroleh Santunan dari KPU baubau
- Masyarakat Pulau Cempedak Minta Solusi Terkait Dampak Ombak Selat Akibat Dilintasi Kapal Cepat
- Dukungan Masyarakat untuk Pj Bupati Harmin Ramba agar Maju Calon Bupati Terus Menggema di Keluaga Barata Ihana
Untuk mencegah terulangnya peristiwa ini, Jumadin mengingatkan, agar perusahaan yang beroperasi di wilayah Konut, utamanya tambang galian C jenis batu dapat bersikap kooperatif menunaikan kewajiban pajaknya kepada daerah.
“Tahun 2019 ini belum ada pajak retribusi yang mereka bayar ke daerah. Ini akan kita tindak tegas dengan bekerja sama sejumlah instansi terkait,” ujarnya. /B