KendariDPRD Sultra

Staf Terpapar Covid-19, Sekretariat DPRD Sultra Di-Lockdown Enam Hari

1077
DPRD Sultra
Plt. Sekertaris Wilayah (Sekwan) DPRD Sultra, Trio Prasetyo Prahasto. Foto: MEDIAKENDARI.com/Ardiansyah Rahman

Reporter : Ardiansyah Rahman

KENDARI – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di-lokdown atau ditutup dari sebagian besar aktifitas kerja di gedung tersebut, selama enam hari kedepan.

Penutupan dilakukan setelah salah seorang staf yang bekerja di gedung dewan tersebut dikonfirmasi terpapar Covid-19. Namun penutupan hanya pada aktifitas tertentu karena saat masih berjalan sidang pembahasan APBD.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris DPRD Sultra, Trio Prasetyo Prahasto mengatakan, penutupan dilakukan sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19 bagi seluruh pegawai.

“Kita langsung mengambil langkah-langkah untuk lockdown di Sekretariat DPRD Sultra. Artinya staf yang tidak berkepentingan tidak usah masuk kantor,” terang Trio Prasetyo, Senin, 19 Oktober 2020.

Menurutnya, karena saat masih pembahasan APBD, jadi hanya staf yang berkepentingan dalam persidangan yang dapat masuk kantor. Hal itu dilakukan mengingat pentingnya pembahasan APBD tersebut.

“Untuk lokdown ini, kami beri 3 hari, tapi informasi yang saya dapatkan dari kesehatan kalau bisa enam hari dan mulai hari ini Senin 19 Oktober, itu bagi yang terkena positif dan reaktif pada saat repid test,” jelasnya.

Sementara itu, terkait riwayat perjalanan staf yang terpapar wabah asal Cina tersebut, Trio Prasetyo menyebut, staf itu sempat mengikuti perjalanan dinas legislator saat reses ke Konawe Kepulauan (Konkep).

“Saat ini hanya satu yang positif, dan reaktif kurang lebih tujuh orang saat rapid test, sambil menunggu hasil swabnya saat ini diisolasi mandiri. Sekretariat dan ruang sidang juga telah disemprot disifektan,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version