FEATUREDKendariMETRO KOTAPOLITIK

Stiker Paslon AMAN Tertempel di Kantor Gubernur Sultra

525

KENDARI – Stiker Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi bersama Lukman Abunawas (AMAN) nomor urut satu tertempel di dalam Kantor Gubernur Sultra.

Dari pantauan Mediakendari.com, stiker Paslon AMAN terpajang pada sebuah properti berbentuk persegi panjang yang berada di Kantor Gubernur Sultra dan terpajang sendirinya tanpa diikuti stiker Paslon nomor urut dua ataupun nomor urut tiga.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra, Hamiruddin Udu menanggapi hal itu. Menurutnya, fasilitas pemerintah tidak boleh digunakan sebagai media kampanye.

“Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum itu dilarang,” ucap Hamiruddin saat ditemui di Kantor Bawaslu Sultra, Selasa (06/3/2018).

“Termasuk di dalamnya itu tidak boleh menempelkan stiker atau memasang baliho Paslon di wilayah kantor pemerintah selain memang yang ditunjuk oleh KPU,” sambungnya.

Dalam memasang alat peraga tersebut, Hamirudin Udu menambahkan, KPU telah menunjuk beberapa titik untuk pemasangan baliho.

“MTQ itu milik pemerintah tapi ditunjuk oleh KPU karena kesepakatan dengan Paslon dan Pemerintah Kota, itu boleh dipasangkan alat peraga, tapi selain yang ditunjuk KPU itu tidak boleh,” tambahnya.

“Apabila kita sudah mendapatkan bukti, kami akan telusuri dan kaji,” tutupnya.

Reporter: Hendrik B
Editor: Jubirman

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version