NEWS

Stok Hewan Qurban Untuk Idul Adha Saat PMK Dijamin Aman

1928
Ketgam: Sub Koordinator Kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner dan pascapanen, drh. Sangia Muldjabar, MM.

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM–Stok hewan qurban untuk Hari Raya Idul Adha ditengah maraknya virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dijamin aman. Hal ini disampaikan oleh Sub Koordinator Kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner dan pascapanen, drh. Sangia Muldjabar, MM.

“Masalah kasus virus PMK, untuk wilayah Sultra itu sudah menurun, sampai saat ini kita belum ada terima laporan lagi terkait virus itu baik dari kab/kota” tegasnya.

Walaupun, menurut Sangia virus ini msih ada dan belum hilang sepenuhnya, tapi khusus di Sultra sudah tidak terdeteksi sejak awal tahun 2023, kasus terakhir yaitu pada bulan Desember 2022.

Selain itu, maraknya Ancaman El Nino juga Sangia turut berkomentar. Menurutnya, terkait keamanan hewan maupun daging dari ancaman El Nino sejauh ini masih aman.

“Untuk konsumsi daging ataupun hewan ternak kita masih aman, dan tidak berdampak signifikan, mungkin saja akan berdampak dengan pakan, karena panas otomatis rumput akan mengering, jadi bisa saja sapi akan susah mencari makan” jelasnya.

“Juga yang saya tau puncak kemarau panjang ini akan terjadi pada bulan Agustus, kita belum bisa pastikan sejauh apa dampaknya, tapi untuk saat ini semua masih terkendali” tambahnya.

Terkait stok hewan qurban menurut Sangia akan tercukupi, merujuk pada tahun lalu juga yang selalu tercukupi ketika Hari Raya Idul Adha.

“Pastinya stok ratusan, bisa jadi sekitar 500an ekor persiapan Idul Adha. Di kota kendari saja saat ini pemotongan memang menurun sekitar 10-12 ekor sapi perhari, namun H-3 Idul Adha itu melonjak drastis pemotongan bisa sampai 40-60 ekor perhari hanya di kota kendari saja” ungkap Sangia.

Sejatinya, pemotongan hewan ternak dilakukan di rumah potong hewan yang diawasi langsung oleh pemerintah Kota Kendari, namun merujuk pada Hari Raya Idul Adha, maka diperbolehkan diluar rumah potong hewan.

“Jadi memang wewenang kami hanya melakukan pemeriksaan, untuk lebih detail ini adalah wewenang pemkot dalam hal ini Dinas Pertanian” tutupnya.

Reporter: Nur Anisah

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version