BOMBANANEWS

Sukseskan Pembangunan, Kejari Bombana Buat Program Jaksa Nginap di Desa

615
Ketgam: Kasi Intelijen Kejari Bombana, Supriyadi Adiaksa. Foto: MEDIAKENDARI.com/Hasrun

Reporter: Hasrun
Editor: Kardin

RUMBIA – Guna mendukung program pembagunan pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), membuat program Jaksa Menginap dengan tagline dari desa membangun bersama jaksa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bombana, Supriyadi Adiaksa saat ditemui diruang kerjanya, Senin (13/1/2020) menuturkan, hal tersebut merupakan terobosan Kejari Bombana untuk ikut andil dalam pembangunan daerah dengan cara menginap di desa.

“Program Jaksa menginap itu, dalam satu bulan dua kali kami kunjungan di desa dengan bermalam. Untuk perdana, kami sudah lakukan di Kecamatan Tontonunu pada 10-11 Januari 2020 lalu,” tutur Supriyadi.

Dijelaskannya, saat di desa pihaknya memberikan edukasi bagi pemerintah desa cara pengelolaan dana desa serta ADD dengan baik. Agar tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Kita juga sosialisasi Undang-Undang Tipikor, supaya tidak ada lagi kepala desa yang tersandung kasus korupsi,” ucapnya.

Menurutnya, selama ini masih banyak kepala desa yang belum paham bagaimana cara mengelolah dana tersebut dengan baik.

“Ini juga untuk menyukseskan program gembira di desa wilayah Bombana,” jelasnya.

Tak hanya itu, di desa, pihaknya juga melakukan diskusi terbuka dengan tokoh pemuda, terkait dengan hambatan-hambatan dalam proses pembagunan melalui gembira desa.

“Selama di sana kita juga buat posko pengaduan masyarakat,” ungkapnya.

Untuk diketahui, program Jaksa Menginap akan dilaksanakan hingga November 2020 mendatang.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version