KENDARIMETRO KOTAPEMERINTAHANPROV SULTRA

Sultra Menuju Digital, Kominfo dan Dukcapil Satukan Kekuatan Perkuat Pelayanan Publik

385
×

Sultra Menuju Digital, Kominfo dan Dukcapil Satukan Kekuatan Perkuat Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan yang digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat langkah menuju transformasi digital. Dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan yang digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025 di Hotel Zahra Syariah Kendari, sinergi antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjadi sorotan utama.

Mengusung tema “Sinergi Dukcapil dan Kominfo melalui Fasilitasi Jaringan Komunikasi Data dalam Mendukung Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Pelayanan Publik Berbasis Digital”, rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Sultra, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, pejabat administrator Disdukcapil Provinsi, serta para Kepala Dinas Kominfo dan Dukcapil kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM., memaparkan peran vital institusinya dalam pengelolaan data kependudukan, khususnya mendukung implementasi Satu Data Indonesia sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

“Kominfo ini menjaga, merawat, dan memastikan data tetap aman dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Ridwan.

Ia menjelaskan bahwa Kominfo bertanggung jawab terhadap pengelolaan, pemeliharaan, hingga keamanan data, sementara Dukcapil menjadi pengguna yang mengakses data kependudukan melalui jaringan aman seperti VPN-IP. Selain itu, Dukcapil juga mendistribusikan paket data kepada instansi pengguna dengan sistem keamanan yang ketat.

Menurut Ridwan, digitalisasi menjadi hal penting dalam mendukung pelayanan publik, terlebih di tengah masyarakat yang kini mengakses informasi tidak lagi melalui perpustakaan, tetapi melalui mesin pencari seperti Google dan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Ia mengaitkan hal ini dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, ASR-HUGUA, yaitu “Terwujudnya Sultra Maju Menuju Masyarakat Aman, Sejahtera dan Religius”, yang salah satu misinya adalah mewujudkan birokrasi akuntabel melalui sistem pemerintahan berbasis digital.

Ridwan juga menyoroti lahirnya berbagai kebijakan nasional seperti Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital, yang menempatkan Kominfo sebagai aktor utama dalam penyediaan infrastruktur, software, hardware, hingga pengelolaan lalu lintas aplikasi pemerintahan.

“Banyak aplikasi tumpang tindih. Harusnya cukup satu aplikasi terintegrasi yang mampu mencakup seluruh fungsi pelayanan publik,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pengelolaan pengaduan masyarakat secara digital melalui SP4N-LAPOR, yang dikelola oleh Kominfo, Inspektorat, dan Biro Organisasi. Tak hanya itu, peran Kominfo dalam pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pun dijelaskan dengan rinci.

“PPID utama adalah seluruh kepala dinas Kominfo kabupaten/kota, sementara PPID pelaksana adalah seluruh OPD, dan tugas Kominfo adalah mengawalnya agar nilai keterbukaan informasi publik tetap terjaga,” tegas Ridwan.

Salah satu poin utama adalah pentingnya penggunaan jaringan intra-pemerintah berbasis VPN-IP, yang telah dibangun sejak 2023 oleh Pemprov Sultra. Jaringan ini dirancang khusus untuk memastikan efisiensi dan keamanan pertukaran data antarinstansi.

“VPN-IP ini seperti iPhone, datanya terenkripsi. Aman. Beda dengan sistem terbuka yang mudah disusupi,” jelasnya.

Pemprov juga telah menyediakan infrastruktur jaringan dan suplai internet hingga 50 Mbps ke seluruh OPD.

Ia mengimbau agar TAPD dan kepala daerah mengalokasikan belanja penguatan VPN-IP di daerah masing-masing. Jika terdapat kendala jaringan, solusi alternatif berupa teknologi berbasis satelit seperti Starlink dapat menjadi opsi.

Ridwan juga menjelaskan peran Dukcapil sebagai penyedia data kependudukan yang terus diperbarui melalui layanan langsung, dan digunakan untuk berbagai keperluan mulai dari perencanaan pembangunan, verifikasi identitas, hingga penanggulangan stunting.

Namun, akses data ini sangat terbatas dan bersifat verifikasi, untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan biometrik.

Rapat ditutup dengan penandatanganan naskah rumusan hasil rapat oleh seluruh perwakilan Dinas Kominfo dan Dukcapil kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sultra.

“Komitmen kita hari ini adalah untuk membangun pondasi kuat demi mewujudkan pelayanan publik yang efisien, terintegrasi, dan terpercaya berbasis pemanfaatan data kependudukan,” tutup Ridwan.

 

You cannot copy content of this page