NEWS

Sultra Miliki 260 Anggota Veteran dari Berbagai Laga Pertempuran

1143
×

Sultra Miliki 260 Anggota Veteran dari Berbagai Laga Pertempuran

Sebarkan artikel ini
Tampak Plt Ketua LVRI Sultra Barmuddin saat menjadi narasumber Program Bincang Kita di studio Mektv

KENDARI – Saat ini jumlah anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Markas Daerah (mada) Sulawesi Tenggara (Sultra) tinggal 260 – an orang yang tersebar di beberapa kabupaten.

Plt Ketua LVRI Sultra Barmuddin mengatakan dari jumlah terdapat beberapa bagian veteran yakni veteran pejuang kemerdekaan berjumlah 100 orang di Kabupaten Kolaka, di Kota Baubau dan Buton Tengah berasal dari veteran Trikora dan veteran Seroja sementara sisanya adalah veteran Dwikora, dan veteran perdamaian yang ada di beberapa daerah.

Sedangkan markas cabang terdapat di Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe di Unaaha, di Kota Kendari, Baubau, Buteng dan Raha.

“Khusus Raha tinggal tiga orang, makanya markas cabang kita turunkan menjadi sub unit,” ungkap Barmuddin kepada Media Kendari, usai menjadi nara sumber pada program acara Bincang Kita, Selasa 9 November 2021.

Ditanya apakah masih ada pejuang yang belum menjadi anggota LVRI, Barmuddin mengatakan kalau memang masih ada warga Sultra yang merasa dirinya adalah pejuang maka silahkan ke mada yang terletak di jalan A. Yani depan Stadion Lakidende dengan membawa bukti-bukti tertulis.

Karena Kementerian Pertahanan dalam mengurus para veteran memiliki ujung tombak di tingkat bawah yakni badan pembina administrasi veteran kalau ditingkat kodim ada kantor administrasi veteran.

“Kalau bukti-bukti asli dan otentik bahwa yang bersangkutan adalah veteran kita akan proses untuk dilanjutkan ke tingkat atas, tapi kalau tidak berkasnya kita tidak akan proses,” tukasnya.

Sebab untuk menjadi menjadi anggota LVRI harus benar-benar pejuang yang memiliki persyaratan pertama ada bukti tertulis penugasan dari instansinya, kedua ada batas waktu.

“Misalnya operasi seroja Timtim berakhir sejak adanya deklarasi Balibo tahun 1975, kalau masih ada pengiriman operasi militer di tahun 1976 atau 1977 itu tidak dimasukan sebagai anggota veteran lagi, sebab itu hanya penugasan biasa sama saja tugas penumpasan GPK atau DI/TII,” urainya.

Penulis : Redaksi

You cannot copy content of this page