BOMBANAHEADLINE NEWSPOLITIKSULTRA

20 Calon DPD RI Belum Ambil APK di KPU Bombana, Ini Nomornya

616
×

20 Calon DPD RI Belum Ambil APK di KPU Bombana, Ini Nomornya

Sebarkan artikel ini
Staf KPU Bombana sedang menata APK Calon Anggota DPD RI yang belum diambil (Istimewa)
Staf KPU Bombana sedang menata APK Calon Anggota DPD RI yang belum diambil (Istimewa)

Reporter : Kardin
Editor : Kang Upi

BOMBANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bombana mengimbau 20 Calon Anggota DPD RI untuk segera mengambil Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih berada di Gudang KPU Bombana. Pasalnya, penyerahan secara resmi telah dilakukan sejak 3 Januari 2019 lalu, namun hingga kini ke-20 Calon Anggota DPD RI tersebut belum juga mengambil APK yang telah disediakan KPU Bombana.

Komisioner KPU Bombana, Abdi Mahatma mengatakan, semua Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu serta tim dari Calon Presiden dan Wakil Presiden telah mengambil APK. Namun sebagian Calon Anggota DPD RI belum mengambilnya.

“Masih ada 20 dari 49 calon yang belum ambil APK, pertanggal 1 Februari ini,” jelasnya via WhatsApp, Jumat (01/02/3019).

Berita Terkait : 107 Calon Relawan Demokrasi Jalani Tes Wawancara di KPU Bombana

Abdi menjelaskan, masa kampanye peserta Pemilu tersisa sekira 69 hari lagi. Artinya, kesempatan untuk memasang APK dan mengenalkan diri kian sempit. Padahal APK sudah disediakan.

“Bagi yang sudah mengambil APK, kami berharap agar segera dipasang di titik-titik yang sudah ditentukan. Sejauh pengamatan kami, di Bombana, masih minim sekali peserta Pemilu yang kami lihat sudah memasang itu, khususnya baliho,” terang Abdi.

Secara rinci, Abdi menyebut ke-20 nomor urut calon DPD tersebut, yakni bernomor 23, 30, 31, 32, 35, 36, 39, 41, 44, 45, 47, 48, 50, 52, 56, 57, 58, 59, 65, dan 69.

“Kami berharap agar mereka bisa segera mengambil APK ini, apalagi masa kampanye makin sempit waktunya,” tambah Kordiv Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Bombana ini.

Pemasangan APK, kata dia, adalah salah satu metode kampanye yang diatur oleh regulasi, di mana dalam APK itu tercantum visi misi dan program peserta Pemilu. Dari sanalah calon pemilih akan memperoleh pendidikan politik sekaligus menilai peserta Pemilu mana yang terbaik.

“Jadi, APK nya tidak hanya sebatas diambil dari KPU, tapi juga dipasang. Bagaimana masyarakat akan tahu program dan visi misi peserta Pemilu itu jika peraga kampanyenya hanya disimpan saja. Berilah masyarakat pendidikan politik yang mencerahkan,” tukasnya.

Baca Juga : Lindungi Hak Pilih Warga Binaan, KPU Kendari Sosialisasi di Lapas

Sebagai pembanding, menurut Abdi, dalam setiap sosialisasi pendidikan pemilih di berbagai basis, masih banyak warga yang belum mengenal siapa saja peserta Pemilu, khususnya calon anggota DPD RI. Bahkan ada yang dibuat kaget saat mengetahui bahwa jumlahnya sampai 49 orang.

“Soal siapa saja orangnya, tugas kandidat mengenalkan diri salah satunya lewat APK itu,” paparnya.

Untuk diketahui, APK yang difasilitasi KPU Bombana sudah diserahkan sejak 3 Januari lalu. 15 Parpol yang ada di Bombana sudah mengambil APK miliknya, berupa baliho 10 lembar plus spanduk 16 lembar. Begitu pun dua tim Capres dan Cawapres. Sedangkan DPD, dari 49 kandidat, tersisa 20 orang. (A)

You cannot copy content of this page