FEATUREDKendariMETRO KOTASULTRA

Alat ATCS Terpasang di Area Kantor Walikota Kendari, Begini Cara Kerjanya

1126
×

Alat ATCS Terpasang di Area Kantor Walikota Kendari, Begini Cara Kerjanya

Sebarkan artikel ini

Reporter : Ruslan

KENDARI – Plt Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, meresmikan penggunaan CCTV Area Traffic Control System (ATCS) yang terpasang dilampu lalu lintas di Area Kantor Wakikota.

Plt. Walikota Kendari, Sulkarnain mengatakan, ATCS berfungsi sebagai pemantau arus lalulintas di Area Kantor Walikota, yang nantinya dapat memantau warga yang membuang sampah sembarangan dan tindakan kriminalitas di jalan.

“Jadi alat ini juga berfungsi untuk mengawasi lalulintas jalan dan bisa jadi bukti apabila pengendara melakukan pelanggaran,” ujuranya saat ditemui usai kegiatan, Selasa (04/12/2018).

Pemasangan ATCS tahap pertama dipasang di dua persimpangan depan Kantor Walikota. Nantinya akan ditambah lagi menjadi sembilan titik.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Ali Aksa mengatakan, alat CCTV akan merekam pelanggar lalulintas. Dan selanjutnya, pelanggar tersebut akan diberikan teguran oleh petugas melalui pengeras suara yang dikontrol dari ruang kendali.

“Setiap harinya secara bergantian petugas kami akan selalu stand by di CCroom atau ruang kendali,” ungkapnya.

Dalam rangka meningkatkan keselamatan masyarakat di jalan raya, Dishub Kota akan melakukan tindakan-tindakan bagi pelanggar lalulintas dan kami juga perlu pendampingan dari pihak Kepolisian untuk menidak pengguna jalan yang melangar aturan.

“Untuk saat ini bagi pelanggar lalulintas masih berupa teguran karena ini baru tahap awal kami juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (a)

 


You cannot copy content of this page