BOMBANADaerahHEADLINE NEWSNEWS

Pecat Pelayan Desa, Camat Poleang Tenggara Disemprot Dewan

497
×

Pecat Pelayan Desa, Camat Poleang Tenggara Disemprot Dewan

Sebarkan artikel ini
Suasana saat RDP diruang rapat DPRD Bombana,Kamis (10/10/2019). Foto : MEDIAKENDARI.com/Hasrun/B

Reporter : Hasrun
Editor : La Ode Adnan Irham

RUMBIA – Camat Poleang Tenggara Kabupaten Bombana, Samsu, mendapat kritikan keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat dewan, Kamis (10/10/2019). Lantaran memecat pelayan desa mulai dari ketua karang taruna hingga ketua LPM.

Anggota DPRD Bombana, Amiadin, menyebut Samsu yang juga Pejabat Desa Lamoare tidak kompatibel menjalankan amanah sebagai pemimpin desa. Yang dilakukan camat menurutnya tidak sesuai dan menyalahgunakan wewenang.

Samsu diketahui memberhentikan Ketua dan Sekretaris karang taruna, ketua dan sekretaris Bumdes, ketua dan sekretaris LPM serta ketua dan sekretaris lembaga adat melalui SK tertanggal 1 Agustus 2019, lalu mengangkat orang baru.

Tak hanya Amiadin, Politisi PKB, Iskandar juga menyentil Samsu. Kata dia, dengan memberhentikan pelayan desa semakin terlihat jika camat berambisi memuluskan jalan salah satu kandidat kepala desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Lamoare.

“Seorang camat yang menjabat sebagai panjabat desa tidak boleh menggunakan kewenangan secara semena-mena. Biarkan mereka bertarung jangan ada pak camat di dalamnya,” tegas Ketua PKB Bombana itu.

Anggota DPRD lain, Ashari Usman mengatakan, setiap Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) aktor utamanya adalah Camat. Meskipun Samsu berdalih pemecatan tidak berhubungan dengan Pilkades PAW.

BACA JUGA :

“Tapi apa yang dilakukan jelas untuk itu kalau mau menang cari jalannya jangan main kasar begitu,” tandas Ashari.

Camat sekaligus Penjabat Desa Lamoare, Samsu menepis tudingan Amiadin yang mengatakan dirinya tidak kompatibel sebagai pemimpin.

“Anda mempersoalkan saya punya kompatibel. Saya sudah mempunyai sertifikat pelatihan, saya kompatibel, saya sudah pelatihan selama 1 bulan,” tukasnya.

Di tempat yang sama Kadis DPMD Bombana, Hasdin Ratta, sudah masuk penentuan siapa memiki hak suara. Namun masih menunggu apa yang dihasilkan saat RDP.

“Rekomendasi yang akan dilakukan tidak akan keluar dari apa yang disepakati hari ini. Biarkan pemilihan desa di Lamoare berjalan seelok mungkin,” terangnya.

Untuk diketahui, hasil RDP DPRD Bombana merekomendasikan mencabut SK pemberhentian tertanggal 1 Agustus 2019, tidak boleh ada pengangkatan dan pemberhentian sebelum Pilkades Antar Waktu (PAW) selesai. (A)

You cannot copy content of this page