FEATUREDKONAWE SELATANSULTRA

BPPRD Konsel Klaim Pendapatan Pajak dan Retribusi, Tahun ini Meningkat 12 Persen

348
×

BPPRD Konsel Klaim Pendapatan Pajak dan Retribusi, Tahun ini Meningkat 12 Persen

Sebarkan artikel ini

ANDOOLO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mengklaim, pada tahun ini pendapatan Pajak dan Retribusi mengalami peningkatan hingga 12 persen. Berdasarkan data yang dirilis dari BPPRD Konsel, hingga Oktober 2018 instansi tersebut berhasil mengumpulkan pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) hingga miliaran rupiah.

Kepala BPPRD Konsel, Drs. Sahrin Saudale mengatakan, data per oktober 2018 PAD Konsel sudah mencapai Rp. 61 Miliar atau sudah mencapai 98 persen. Kata dia jumlah Rp 61 M diperoleh dari beberapa jenis pungutan baik pajak maupun retribusi daerah, dan untuk pajak sendiri berjumlah 9 jenis pendapatan.

“Adapaun 9 jenis pajak itu meliputi pajak restoran, bumi dan bangunan, parkir, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak restoran, hiburan, dan pajak reklame,” urainya, Rabu (5/12/2018).

Khusus untuk pendapatan pajak, lanjut Sahrin, pihaknya menargetkan Rp 16,9 Miliar, dimana untuk saat ini capaian pendapatan pajak sudah mencapai 85 persen atau sekitar Rp 14 miliar per Oktober dimana data tersebut belum termasuk pada bulan November dan Desember.

“Untuk pendapatan retribusi yakni perhubungan, parkir tepi jalan umum, kemudian buku car, retribusi pasar, pengelolaan hak kekayaan daerah, dan lain-lain. Yang jelasnya, secara keseluhan, baik pajak maupun rertibusi, kita sudah 98 persen realiasinya atau senilai Rp 61 Miliar. Kan kita target Rp 68 miliar tahun ini,” imbuhnya.

Adapun yang menjadi pendongrak pendapatan, tambah dia, karena ada dana bagi hasil sumber daya mineral yang masuk, yang berjumlah sekitar Rp 13 miliar. Selain itu, jasa pendapatan pajak penerangan jalan yang berkisar Rp 6,5 miliar.

“Kita hanya target Rp 5,5 Miliar untuk jenis pajak ini, namun hasilnya melampaui target. Terus yang kedua, pajak mineral bukan logam dan batuan target Rp 2,8 miliar, saat ini sudah mencapai Rp 2,2 miliar. DPHTB target Rp 3 miliar dan sekarang sudah mencapai Rp 3,7 miliar,” rincinya.

Sahrin menambahkan, untuk tahun ini pendapatan pajak dan retribusi Pemda Konsel mengalami peningkatan sekira 12 persen.

“Pada tahun 2017 lalu, kita berhasil capai Rp 58 Miliar jumlah PAD dari pajak maupun retribusi. Jadi ada peningkatan 12 persen pada tahun tahun ini,” tandasnya. (A)

Reporter : Erlin

You cannot copy content of this page