HEADLINE NEWSKONAWE UTARASULTRA

Bupati Akui Pendidikan di Konut Diwarnai Dinamika

353
×

Bupati Akui Pendidikan di Konut Diwarnai Dinamika

Sebarkan artikel ini
Bupati Ruksamin saat membuka upacara Porseni dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke 73 tahun PGRI tingkat Kabupaten Konawe Utar
Bupati Ruksamin saat membuka upacara Porseni dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke 73 tahun PGRI tingkat Kabupaten Konawe Utara

Reporter : Mumun

Editor : Def

WANGGUDU – Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) Ruksamin mengakui jika pendidikan di daerah yang dipimpinnya, masih diwarnai sejumlah dinamika.

Hal tersebut dikatakannya saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada pembukaan pekan olahraga dan seni (Porseni) Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke 73 tingkat Konut, yang bertempat di lapangan sepak bola Kecamatan Molawe, Rabu (26/12/2018).

Kata Ruksamin, dinamika pertama dimana indeks partisipasi manusia (IPM) Konut masih berada pada kisaran angka 67,20 persen.

Angka ini masih berada pada peringkat ke 7 dari 17 Kabupaten/Kota di Sultra. Sehingga, pihaknya telah menargetkan peningkatan IPM pada kurun waktu 2019 sampai 2021 mencapai 70,9 persen.

“Kemudian kualitas SDM kita yang tercermin dalam rekrutmen CPNS masih relatif rendah. CPNS tahun ini dari 3.000 pendaftar yang lolos passing grade cuman 21 orang, itu pun umumnya tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Konut,” katanya.

Mantan Ketua DPRD Konut ini menjelaskan, untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya telah mengambil sejumlah langkah strategis, guna menangani persoalan tersebut. Diantaranya, guru Aparatur Sipil Negara (ASN) non sertifikasi akan diberikan tambahan penghasilan sebesar Rp250 ribu per bulan.

“Sementara guru ASN dan honorer yang telah lolos sertifikasi sebanyak 29 orang juga telah disiapkan untuk mendapatkan tunjangan guru,” jelasnya.

Ketua DPW PBB Sultra ini menambahkan, untuk guru non ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut saat ini sedang menggodok proses rekruitmen ketentuan regulasi P3K bekerjasama dengan pemerintah pusat.

Dimana tunjangan mereka akan dibayar oleh pemerintah pusat, namun Pemkab siap membayar tunjangan mereka melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), jika pemerintah pusat tidak mampu.

“Terkait dengan peningkatan kualitas guru, kami mengintruksikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konut agar dalam melakukan rekrutmen guru, harus memprioritaskan tenaga guru yang berasal dari domisili sekolah itu berada,” tutupnya. (A)


You cannot copy content of this page