BUTON TENGAHFEATURED

Tapal Batas Wilayah Tidak Jelas, Masyarakat Mawasangka Tuntut Camatnya

315
×

Tapal Batas Wilayah Tidak Jelas, Masyarakat Mawasangka Tuntut Camatnya

Sebarkan artikel ini

LABUNGKARI – Ketidakjelasan tapal batas Lokasi Padang Kuku antara Kelurahan Mawasangka, Kelurahan Watolo, Desa Wasilomata, Desa Balobone dan beberapa desa sekitar di Kecamatan Mawasangka ditakutkan akan menimbulkan konflik horizontal.

Hal ini menyebabkan Forum Komunikasi Pemerhati Masyarakat (FKPM) Buton Tengah (Buteng) melakukan aksi demonstrasi, untuk meminta Camat Mawasangka, Erika menyelesaikan status tapal batas wilayah Padang Kuku yang berlokasi di Kecamatan Mawasangka hingga memicu terjadinya konflik horizontal antar masyarakat.

“Berdasarkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2006, Pasal 9 bahwa perselisihan batas dalam Kecamatan diselesaikan secara musyawarah yang difasilitasi oleh camat. Namun sangat disayangkan, Camat yang seharusnya menyelesaikan perselisihan malah melakukan pembiaran,” Jelas Koordinator Aksi Ariawan melalui pernyataan sikapnya.

Massa aksi kemudian menuju Kantor DPRD Buteng, massa aksi meminta para anggota Dewan agar memberikan peringatan kepada pemerintah Kecamatan Mawasangka untuk mengawasi dan segera memberhentikan persertifikatan serta transaksi jual beli tanah di wilayah Padang Kuku sebelum ada kepastian hukum terkait status dan tapal batas Mawasangka.

“Kami masyarakat Mawasangka hari ini berhak meminta pemerintah Mawasangka menyelesaikan persoalan tapal batas,” ungkapnya.

Ketua DPRD Buteng, Adam yang menerima massa aksi di ruang rapat DPRD Buteng, menyayangkan sikap pemerintah Kecamatan Mawasangka yang dinilai lambat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Aspirasi sehubungan dengan tapal batas, Harusnya pemerintah Kecamatan melayani masyarakat 24 jam dan menyelesaikan permasalahan yang ada, Kami akan merekomendasikan kepada pemerintah Kecamatan Mawasangka untuk menyelesaikan permasalahan ditingkat Kecamatan dan desa,” terang Adam.

Adam mengatakan, akan menyampaikan kepada Komisi A yang membidangi masalah tanah melakukan monitoring terkait penyelesaian status dan tapal batas Padang Kuku yang dilakukan oleh pemerintah Kecamatan Mawasangka.

“Jika belum menghasilkan penyelesaian maka akan diselesaikan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebelum melakukan aksinya FKPM Buteng, sudah melakukan langkah persuasif, namun tidak diindahkan oleh Camat Mawasangka.

Reporter: Dzabur
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page