BUTON UTARADaerahNEWS

Diundang RDP, Kadis PUPR Butur Bantah Malas Hadir

484
×

Diundang RDP, Kadis PUPR Butur Bantah Malas Hadir

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PUPR Butur, Wawan Wardaya. Foto: MEDIAKENDARI.com/Safrudin Darma/B

Reporter: Safrudin Darma
Editor: La Ode Adnan Irham

BURANGA – DPRD Buton Utara (Butur) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan Asphal Mixing Plant (AMP) PT Buton Karya Konstruksi, Kamis (7/11/2019). Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Wawan Wardaya diundang, namun tidak hadir.

Wawan membantah dia absen atau malas mengikuti rapat. Ia sedang berada di luar daerah untuk menghadiri undangan Kementerian PUPR sejak tanggal 7 Oktober 2019. Kemudian menghadiri undangan konsultasi program Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 di Makassar 1 November 2019.

BACA JUGA: DPRD Butur Tunda Rapat PSU BPD Desa Labajaya

“Jadi, sekali lagi saya tidak absen atau malas, tapi memang ada urusan yang sangat penting,” katanya saat dikonfirmasi via Whatsapp.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Butur menggelar rapat untuk mempertanyakan informasi PT BKK yang diduga tak memiliki izin dokumen. Usai rapat DPRD langsung mendatangi lokasi AMP PT BKK di Desa Eelahaji, Kecamatan Kulisusu. (C)

You cannot copy content of this page