Reporter : Mumun
Editor : Taya
WANGGUDU – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), masih harus bersabar untuk menerima gaji 80 persen. Mengingat, anggaran untuk pembayaran hak para abdi negara baru akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2019.
“Belum, nanti di perubahan anggaran kita alokasikan. CPNSD ini belum masuk hitungan kemarin pada saat penyusunan APBD reguler 2019,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Marthen Minggu, Senin (15/7/2019).
BACA JUGA :
- Jam Pidsus Kejagung Tetapkan HM sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Komoditas Timah
- DPP PAN Berikan SK Ardin Sebagai Ketua DPD PAN Konawe gantikan Fahri Pahlevi Konggoasa
- 150 Napi Rutan Kelas II B Raha Diusulkan Dapat Remisi Khusus Lebaran
- Berkah di Bulan Ramadan, Lima Masjid Kebagian Sertifikat Wakaf dari BPN Muna
- Kepala Dinas dan Mantan Kepala Dinas Ketapang Konawe Klarifikasi Dugaan Korupsi Proyek RMU
- Pj Gubernur Sultra Hadirkan Aplikasi Bayar Zakat Non Budgeting
Marthen Minggu mengaku jika, jumlah CPNSD sendiri saja di Konut belum diketahuinya apalagi untuk penganggarannya. Karena pihak BKPSDM sendiri belum menyerahkan data abdi negara di meja kerjanya.
“Kita belum tahu jumlah anggaran yang akan kita alokasikan di perubahan nanti. Kecuali saya tahu berapa jumlah pegawai yang lulus,” ujarnya.
Mantan Kepala Inspektorat Konut ini memastikan, jika penganggaran gaji CPNS di APBD Perubahan 2019 ini tidak akan mengganggu kegiatan yang lain.
“Tidak akan mengganggu, gaji itu prioritas. Setelah kita anggarkan gaji, baru kita pindah ke item yang lain,” tutup Marthen Minggu.(a)