Editor : Kang Upi
UNAAHA – Ibu rumah tangga (IRT) asal Kelurahan Abuki, Kecamatan Abuki, Konawe berinisial SIY (29) ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Abuki karena diduga memiliki sabu, Kamis (17/10/2019).
SIY ditangkap dikediamannya sendiri, sekitar pukul 20.00 Wita karena memiliki barang haram tersebut sebanyak sembilan paket, dalam wadah saset kecil.
Kapolres Konawe, AKBP Muhammad Nur Akbar melalui Kapolsek Abuki, IPTU Andriana Yusuf menjelaskan, polisi menemukan paket sabu ditemukan dalam kamarnya.
“Disembunyikan di sepatu milik anaknya yang masih duduk di bangku SD,” ungkap IPTU Adriana Yusuf dalam rilisnya.
Tertangkapnya SIY berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Abuki.
- Polda Sultra Diminta Transparan Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Dishub dan Dinkes Konawe
- Proyek Jalan Aspal Rusak di Konawe Dianulir Rugikan Negara Hingga Rp 3 M, Woroagi : Kami Desak Kejagung Lakukan Sidik
- Kontraktor Turun Lapangan, Pekerjaan Jalan Poros Mataiwoi-Abuki Segera Diperbaiki, DPP JPKPN Menduga Terjadi Korupsi
IPTU Andriana Yusuf juga menjelaskan, dirinya memimpin langsung anggotanya saat penggeledahan di rumah SIY, yang disaksikan tokoh masyarakat setempat.
Untuk selanjutnya, SIY bersama suaminya, Juhardin (41) diamankan di Mapolsek Abuki untuk pemeriksaan lebih lanjut.