HEADLINE NEWSKONAWESULTRA

Jabatan Pj Sekda Diperpanjang, Bupati Konawe Apresiasi Gubernur

832
×

Jabatan Pj Sekda Diperpanjang, Bupati Konawe Apresiasi Gubernur

Sebarkan artikel ini
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, Saat menunjukan Surat Perpanjangan Pj Sekda (Foto : Mediakendari.com)

Redaksi

UNAAHA – Masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Ferdinand diperpanjang hingga tiga bulan ke depan. Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor 133.74/713 yang diterima langsung Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, Sabtu (2/2/2019).

Dalam kesempatan itu, Bupati Konawe menjelaskan, akhir masa jabatan Pj Sekda Konawe periode I pertama berakhir pada 29 Januari 2019. Untuk mengantisifasi tidak terjadi kekosongan jabatan, pihaknya langsung mengajukan surat perpanjangan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan nomor 800/141/2019 pada Kamis (28/1/2019).

“Alhamdulillah, hari ini kami telah menerima surat perpanjangan Pj Sekda yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Sultra, Bapak Ali Mazi, dan Senin (4/2/2019) besok kami akan melakukan pelantikan,” terangnya kepada Mediakendari.com, Sabtu (2/2/2019).

Mantan Ketua DPRD Konawe itu juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Ali Mazi, karena secepatnya langsung memproses surat usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe.

“Saya berterima kasih kepada Gubernur yang begitu cepat memproses usulan kami. Dan jabatan ini tidak boleh kosong karena sekda merupakan jabatan pimpinan tertinggi pratama dilingkungan Pemkab Konawe. Sehingga memiliki fungsi strategis dalam membantu Bupati pada proses penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tutupnya.

You cannot copy content of this page