KOLAKA TIMURSULTRA

Kajati Sultra Apresiasi Pembangunan Bupati

434
×

Kajati Sultra Apresiasi Pembangunan Bupati

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Kajati Sultra Mudim Aristo bersama Bupati Koltim dan jajaran, dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Rabu (23/1/2019). (Foto : Jaspin/Mediakendari.com)
Foto bersama Kajati Sultra Mudim Aristo bersama Bupati Koltim dan jajaran, dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Rabu (23/1/2019). (Foto : Jaspin/Mediakendari.com)

Reporter : Jaspin
Editor : Indi

LALINGATO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengapresiasi serta mendukung penuh kegiatan pembangunan di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Mudim Aristo, dalam kunjungan kerja perdananya di Koltim yang langsung disambut oleh Bupati Koltim, Tony Herbiansyah bersama Ketua TP-PPK Koltim, Surya Adelina Hutapea, beserta jajaran OPD lingkup Pemkab Koltim di Aula Kantor Bupati Koltim, Rabu (23/1/2019).

‘‘Kejaksaan merupakan salah satu elemen unsur pembangunan di daerah, yang memiliki kewajiban terkait pembangunan inprastruktur dan lain sebagainya. Oleh Karena itu, keberhasilan pembangunan di daerah tersebut juga merupakan keberhasilan kejaksaan itu sendiri,’’ ungkapnya dihadapan Bupati dan Wakil Bupati Koltim serta puluhan pejabat lingkup Pemda Koltim.

Mudim Arisato, yang baru saja mengantikan Azhari, mantan Kajari Sultra belum lama ini, mengatakan jika Kejaksaan di daerah kabupaten pemekaran baru, akan segera dibangun. Dirinya telah memerintahkan untuk segera berkoordinasi dengan Pemda setempat terkait dengan pembentukan Kejaksaan Negeri (Kejari) disetiap daerah yang selama ini belum memiliki Kejari sendiri. Tetapi semua itu harus didukung dengan pemda itu sendiri.

dukungan dari pemda sendiri, dalam hal ini bupati. Selain itu lahan juga sangat penting untuk mendukung proses percepatan pembangunan gedung untuk Kejari, minimal ada hibah lahan untuk pembangunan,’’ ucapnya.

Soal tugas lanjutnya, ada dua jenis yang mesti dijalankan kejaksaan itu sendiri, yakni tindakan represif dan preventif. Tugas represif misalnya penindakan dan eksekusi. Sedangkan prefentif adalah upaya pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana.

‘‘Upaya kami ini misalnya penyuluhan hukum, kemudian terhadap kegiatan pembangunan kami diwajibkan untuk mengawal kegiatan pembangunan atau TP4D,’’ tuturnya.

Di tempat yang sama Bupati Koltim, Tony Herbiansyah mengatakan saat ini progres pembangunan sedang digalakkan termasuk upaya untuk membentuk Kejari Koltim sendiri.

‘‘Untuk pembangunan kantor-kantor vertikal, kami sudah siapkan lahan. Tapi seperti Kejari dan Polres memang membutuhkan lahan yang sedikit luas. Makanya sekarang kami sedang mengupayakan penempatan Kantor Polres dan Kejari yang lebih baik,’’ tandasnya. (b)

You cannot copy content of this page