HEADLINE NEWSKONAWE SELATANNEWS

DPRD Konsel Gelar Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019

304
×

DPRD Konsel Gelar Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019

Sebarkan artikel ini
Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga ST. MM saat menyerahkan RDP Perubahan APBD kepada Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo, S. Sos. M. Si (Foto: Erlin:mediakendari.com/A)

Reporter: Erlin
Editor: Ismed

ANDOOLO – Usai menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melanjutkan Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (RPD) terhadap perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Konsel, Irham Kalenggo SSos M Si, bersama Wakil Ketua II Nadira SH dan dihadiri anggota DPRD Kabupten. Konsel. Turut hadir pula Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga ST MM beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Kepala OPD lingkup Pemkab Konsel.

Melalui sidang Paripurna Istimewa ini, Irham Kalenggo menyampaikan, Rapat Paripurna Istimewa ini sudah qorum karena sebanyak 18 orang Anggota DPRD hadir dalam sidang yang mana seluruhnya berjumlah 35 orang anggota.

Dalam sambutan Bupati Konsel,Surunuddin Dangga, mengatakan bahwa perubahan APBD merupakan bagian integral dari proses pengelolaan keuagan daerah.

“Dokumen daerah yang diserahkan,selanjutnya akan dibahas bersama antara DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah,yang kesemuanya ditujukan untuk mewujudkan tata kelola yang baik sehingga kinerja pemerintahan,pembangunan dan pemberdayaan masyarakat akan semakin berkualitas,”paparnya.

Menurutnya, dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2019 yang diserahkan hari ini, Senin (19/8/2019) secara kumulatif mengalami penurunan. Angka pendapatan turun sekitar -0,30 persen dan pada angka belanja turun sekitar -0.39 persen.

“Beberapa faktor yang menyebabkan perubahan atau pergeseran yaitu terdapatnya perubahan asumsi beberapa akun dalam struktur APBD, penyesuaian aspek pembiayaan baik penerimaan maupun pengeluaran serta penyediaan gaji bagi CPNSD,” jelasnya

Lanjut Surunuddin mengatakan, pemerintah daerah menyadari bahwa pergeseran terjadi bukan semata-mata dipengaruhi aspek teknis ekonomi, akan tetapi terdapat faktor lain, berupa inkonsistensi OPD dalam mewujudkan tertib anggaran.

“Untuk itu kedepan, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan akan terus berupaya meningkatkan performance anggaran sehingga penyusunan rencana kerja akan berbasis pada prestasi kerja, sekaligus menjadi alat pengukur akuntabilitas OPD, “cetusnya.

BACA JUGA :

Surunuddin mengingatkan, tahun depan (2020), Kabupaten Konawe Sel akan melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada), sehingga semua pihak diharapkan untuk ikut serta dalam mengawal proses pelaksanaannya.

“Tahun depan daerah ini akan melaksanakan perhelatan demokrasi dan merupakan tanggungjawab semua pihak untuk mengawal sehingga menghasilkan demokrasi yang berkualitas,” tutupnya. (A)

You cannot copy content of this page