FEATUREDKONAWE SELATAN

Ini Tiga Kriteria Penilaian dalam Ajang Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Konsel

2178
×

Ini Tiga Kriteria Penilaian dalam Ajang Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Konsel

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

RANOMEETO – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konawe Selatan (Konsel), Sahlul, bersama para Tim Penilai melakukan penilaian lomba desa dan kelurahan tingkat Konsel Tahun 2018 di Desa Bangun Kecamatan Ranomeeto, pada Rabu (11/4/2018).

Di mana Tim I, mengawali kegiatan penilaiannya di Desa Sawah Kecamatan Kolono dan Desa Amolengu Kecamatan Kolono Timur dengan penanggung jawab Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Agusalim.

Sedangkan Tim II, dimulai dari Desa Kota Bangun dan Kelurahan Ranomeeto Kecamatan Ranomeeto serta Desa Lameuru Kec Ranomeeto Barat dengan penanggung jawab Kepala DPMD Konsel, Sahlul.

Sahlul menyampaikan, kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama kurang lebih delapan hari kerja dari tanggal 11-28 April 2018 yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Desa dan Kelurahan serta perlombaan desa dan kelurahan.

BACA JUGA: Menuju Lomba Tingkat Provinsi, 15 Desa di Kolut Diseleksi

Indikator penilaiannya sendiri terdiri dari tiga variabel utama, yakni di bidang pemerintahan, kewilayahan dan bidang kemasyarakatan.

Ia juga menjelaskan, untuk aspek bidang Pemerintahan meliputi kependudukan, administrasi Pemerintah Desa (Pemdes), keamanan dan ketertiban, tata kelola keuangan, pendidikan, kesehatan, inovasi dalam mengembangkan potensi desanya.

Sedangkan aspek kewilayahan, diantaranya pemetaan rawan bencana dan konflik, luas dan batas-batas wilayah, adapun asfek dibidang kemasyarakatan mencakup keaktifan PKK, kegiatan keagamaan atau peran serta masyarakat dalam pembagunan di desa dan peran BUMdes dalam meningkatkan pendapatan APBdes.

“Ini juga untuk mengevaluasi dan mengetahui masuk kriteria apa desa tersebut, apakah desa terbelakang, sedang berkembang atau desa maju yang mana akan diperlakukan berbeda sesuai kriteria tersebut,” papar Sahlul.

Lomba Desa
Kepala Desa Kota Bangun, Burhan Muin. Foto: Erlin

“Jika masuk zona desa terbelakang maka akan dilakukan pemdampingan atau pembinaan agar jadi lebih baik, dan jika masuk kategori desa maju maka akan diberikan reward dan didorong untuk diikutkan dalam setiap lomba baik tingkat provinsi maupun nasional,” tambahnya.

Selain itu lanjutnya, juga untuk mengetahui kinerja Pemdes selama kurun waktu dua tahun dalam membangun dan mensejahterahkan warga desanya.

“Apakah sudah sesuai dengan program kerja yang telah dirumuskan,” ungkapnya.

Adapun untuk pemenang hasil penilaian lomba desa/kelurahan tingkat kabupaten tersebut akan diumumkan pada tanggal 2 Mei 2018 saat penyelenggaran HUT Konsel ke 15, sekaligus sebagai persiapan untuk mengikuti lomba tingkat Provinsi.

Sementara itu, Kepala Desa Kota Bangun, Burhan Muin berharap, desanya bisa menjadi juara pada ajang lomba desa tingkat Kabupaten.

“Dengan adanya lomba desa ini, masyarakat dan Aparat Desa Kota Bangun lebih bersinergi dan bersama-sama menyukseskan kegiatan,” katanya.


Reporter: Erlin
Editor: Kardin

Respon (1)

Komentar ditutup.

You cannot copy content of this page