FEATUREDKONAWE SELATAN

KPU Konsel Tetapkan Daftar Calon Tetap

311
×

KPU Konsel Tetapkan Daftar Calon Tetap

Sebarkan artikel ini

ANDOOLO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan sebanyak 441 Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Legislatif di Aula KPU pada. Kamis, 20/9/2018. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Konsel Aliudin.

“Dari 441 DCT, terdiri dari 282 laki-laki dan perempuan 159. Terdiri 20 Partai dengan presentase perempuan 36,05 persen,” ujarnya

Aliudin menjelaskan dalam penetapan DCT pihaknya mengalami kendala. Kendala itu di temukan pada perubahan Nama calon dan penambahan Gelar Nama Calon tersebut. Dimana calon tersebut pada saat mendaftarkan diri, ada yang melampirkan berkas  dimasukan ijasah SMA. Kemudian melampirkan ijasah Strata Satu (SI) pada saat perbaikan.

“Ada Dua nama yang diperbaiki berkasnya, masing-masing perwakilan dari calon Partai Berkarya dan Partai Perindo. Perbaikan dengan penulisan Nama dan Gelarnya, ” ujarnya Aliudin menjelaskan.

Dari kendala yang di temukan dalam penetapan DCT, kata Aliudi semua dapat teratasi setelah melakukan konsultasi ke pihak KPU Provinsi dan hasil Koordinasi dengan Bawaslu setempat.

“Hasil konsultasi kami ke KPU Provinsi dan rekomendasi Bawaslu mengatakan, tidak apa-apa diakomodir. Karna itu hanya Gelar saja,” katanya.(b)


Reporter: Erlin

You cannot copy content of this page