Reporter: Mumun
WANGGUDU – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengalokasikan anggaran santunan kecelakaan kerja bagi badan Ad Hoc untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati setempat tahun 2020 mendatang.
Ketua KPU Konut, Syawal Sumarata menjelaskan, penyelenggara perlu mendapatkan jaminan santunan kecelakaan dalam anggaran yang ada, untuk mengantisipasi jika dalam pelaksanaan Pilkada nanti, badan Ad Hoc ditingkat PPK, PPS atau KPPS mengalami musibah.
“Pemilu yang lalu, nanti ada kecelakaan baru kita ajukan anggaran. Makanya, untuk Pilkada 2020 kita anggarkan memang untuk mengantisipasi,” katanya saat acara uji publik anggaran Pilkada 2020, bertempat di salah satu hotel di Wanggudu, Selasa (17/9/2019).
BACA JUGA:
- Resmi Daftar di PDIP, Bachrun Labuta Disambut Hangat Ketua DPC: Punya Banyak Pengalaman
- Siap Tarung Pilkada Muna Barat, Fajar Hasan Resmi Daftar di PDIP
- Ketua Golkar Konawe Nurnining Bakal Maju Calon Bupati
- Bukan Tipe Pengumbar, Abdul Muslim Bekerja dengan Bukti
- Dapat Restu dari Orang Tua, Abdul Muslim Siap Lepas ASN demi Kepentingan Orang Banyak
- Ditanya Soal Kontribusi Bagi Daerah, Abdul Muslim Hendip
Meski demikian, dirinya tetap berdoa agar dalam proses pelaksanaan Pilkada Konut 2020 mendatang, seluruh badan Ad Hoc mulai dari PPK, PPS hingga KPPS tidak mengalami hal yang tidak diinginkan.
“Tapi kita berdoa semoga anggota badan Ad Hoc tidak ada yang mengalami kecelakaan sehingga anggarannya dapat kita kembalikan ke negara,” ujarnya. (B)