Reporter: Erlin
Editor: La Ode Adnan Irham
ANDOOLO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana mengikutsertakan honorernya di Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Langkah pertama bakal mendata seluruh Honorer yang ada.
“Kami akan segera membuat regulasinya dalam waktu dekat,” tutur Asisten I Setda Konsel, Armansyah Silondae saat menggelar rapat koordinasi sekaligus sosialisasi bersama
bersama BPJS Ketenagakerjaan terkait kepesertaan Pegawai non ASN dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di aula DPM-PTSP Konsel, Rabu (6/11/2019).
Pemkab Konsel akan membentuk tim forum komunikasi sebelum melakukan MoU dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Dengan terbentuknya Forum itu dapat memberikan data terkait Pegawai non ASN. Selain itu, instansi terkait agar semua pegawai non ASN. Seperti honorer, Clanning Service, maupun tenaga Outsorcing, agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan dari kecelakaan dan kematian serta jaminan hari tua.
Baca Juga :
- Masyarakat Desa Lerehoma Gandeng GAKI Sultra Soroti Kinerja Kades yang Diduga Kebal Hukum
- Jam Pidsus Kejagung Tetapkan HM sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Komoditas Timah
- DPP PAN Berikan SK Ardin Sebagai Ketua DPD PAN Konawe gantikan Fahri Pahlevi Konggoasa
- 150 Napi Rutan Kelas II B Raha Diusulkan Dapat Remisi Khusus Lebaran
- Berkah di Bulan Ramadan, Lima Masjid Kebagian Sertifikat Wakaf dari BPN Muna
- Kepala Dinas dan Mantan Kepala Dinas Ketapang Konawe Klarifikasi Dugaan Korupsi Proyek RMU
“Semoga Forum ini bekerja dengan maksimal dalam mendata dan mensosialisasikan,” harapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Muhyiddin DJ menamabahkan, Rakor yang dilakukan hari itu bentuk koordinasi bersama Pemkab Konsel yang sasarannya adalah menjaring kepesertaan di Wilayah Konsel khususnya pegawai non ASN.
Ada dua hal kata dia, kepesertaan pertama yang dimaksud adalah pegawai non ASN yang berkerja di lingkup Pemda Konsel dan yang kedua seluruh pemohon ijin usaha yang memohon di dinas perizinan.
“Jadi yang bekerja untuk pemerintah tetapi bukan ASN. Seperti Honorer, Sopir, claning service dan lainnya yang bekerja untuk pemerintah, tetapi bukan ASN,” paparnya. (B)