Reporter : Mumun
Editor : Kang Upi
WANGGUDU – Sedikitnya lima koperasi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal menerima suntikan anggaran dari Lembaga Penjamin Dana Bergulir (LPDB) Kementrian Koperasi dan UKM RI, pada tahun ini.
Kepastian ini diungkapkan Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Konut, Arman Ardin. Kata dia, dana bergulir yang rencananya bakal digelontorkan oleh Pemerintah Pusat itu, merupakan upaya perangsang pertumbuhan Koperasi guna meningkatkan Kesejahteraan. Hal tersebut merupakan program Kementrian Koperasi dan UKM RI melalui LPDB.
“Sehingga rencana tersebut bakal disosialisasikan, utamanya bagi koperasi dan usaha kecil menengah yang ada di Konut,” ujarnya belum lama ini.
Arman menguraikan, jika LPDB Kementrian Koperasi dan UKM RI tidak serta merta menggelontorkan anggaran kepada Koperasi. Namun, harus melalui verifikasi keabsahan administrasi Lembaga Koperasi secara ketat.
“Itu diverifikasi dulu, apa koperasinya sehat. Artinya Koperasi itu memiliki kantor, mereka Rapat-rapat Anggota Tahunan (RAT) dan usahanya juga harus jelas. Syarat ini yang harus mereka penuhi,” katanya.
Baca Juga :
- Kantor Pertanahan Konut Turut Serta dalam Peluncuran GSRA, Siap Wujudkan Cita-cita Reformasi Agraria
- Ini Hasil Perolehan Juara Lomba Jambore PKK Tingkat Provinsi di Konawe, Tahun 2025 Tuan Rumah Kabupaten Kolaka Utara
- Warga Konut Digegerkan Penemuan Mayat Lelaki Mengapung di Sungai
- Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sultra Meminta Kejagung dan KPK RI Periksa Kepala BPBD Konut
- Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Dampingi Mentan (Menteri Pertanian) di Konut
- Didampingi Sekda Sultra, Mentan Tiba di Konut untuk Penanaman Jagung dan Padi
Arman menambahkan, suntikan anggaran dari LPDB tersebut merupakan pinjaman modal bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang Koperasi guna peningkatan usaha pada sektor perkebunan, perikanan, pertanian maupun pada sektor lainnya.
Lebih jauh Arman menjelaskan, dana yang diluncurkan itu merupakan realisasi dari usulan lima Koperasi di Daerah itu. Namun, untuk besaran nilai yang akan diterima belum dapat diketahui secara pasti.
“Usulan mereka bervariasi, ada yang usulkan diatas Rp 100 juta. Ada juga Koperasi yang mengusulkan sampai Rp 1 miliar. Ini tergantung usulan masing-masing Koperasi,” tutup Arman. (B)