Reporter: Hasrun
Editor: Taya
RUMBIA – Untuk memudahkan proses pelayanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bombana berencana akan menerapkan tanda tangan digital kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah Bombana, Man Arfa mengatakan, pihaknya saat ini sementara menggagas penerapan tanda tangan digital tersebut.
“Sekarang sudah ada tapi perlu ditingkatkan, dan saat ini digagas Diskominfo Bombana,”terangnya, Jumat (6/12/2019).
Man Arfa menuturkan dengan menggunakan tanda tangan digital, pimpinan OPD yang bertugas di luar kantor dapat melakukan tanda tangan dan proses pelayanan tetap berjalan.
Baca Juga :
- Begini Jumlah Perkiraan Penumpang Angkutan Idul Fitri 1445 H di Pelabuhan Murhum Baubau
- 58 Calon Jemaah Haji Asal Muna Siap Diberangkatkan, Ini Jadwalnya
- DPW LIRA Sebut Dugaan Korupsi Dana SILPA Konawe Rp 56 Miliar, Karmin : Anggota DPRD Konawe Pertanyakan SILPA itu Untuk Bayar Kegiatan Apa?
“Ada otorita yang dipegang untuk tanda tandan digital. Itu juga mengurangi intensitas pertemuan manusia atas manusia,”katanya.
Insperktur Inspektorat Bombana ini juga menuturkan, semua desa dan kecamatan harus masuk dalam wilayah link informasi elektronik.
Dengan begitu kata dia, keterbukaan informasi publik akan lebih besar dan akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan informasi.(b)