Reporter : Erwino
RAHA – Bupati Muna LM Rusman Emba melantik Ali Basa sebagai Penjabat (Pj) Sekda Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggantikan almarhum Nurdin Pamone, Senin (12/8/2019).
Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Bupati Muna nomor 623 tahun 2018 dan surat Gubernur Sultra nomor 131.74/4185 tertanggal 23 Juli 2019 tentang persetujuan pengangkatan Penjabat dengan masa jabatan selama tiga bulan sejak ditetapkan.
Bupati Muna, Rusman Emba dalam sambutannya mengatakan, Sekda merupakan jabatan yang strategis karena merupakan roh sesungguhnya dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh sebab itu dibutuhkan seseorang yang memiliki kemampuan dan komunikasi yang baik dalam menjalankan perannya sebagai Jenderal ASN.
“Perannya harus menggigit, jangan ada sekat karena semangat kita bagaimana untuk membangun Muna. Apalagi saat ini, segala hal menjadi pantauan publik,” kata Rusman.
BACA JUGA :
- 150 Napi Rutan Kelas II B Raha Diusulkan Dapat Remisi Khusus Lebaran
- Berkah di Bulan Ramadan, Lima Masjid Kebagian Sertifikat Wakaf dari BPN Muna
- Edarkan Sabu di Bulan Puasa, Wanita Asal Makassar Ini Diringkus Aparat Polres Muna
- Berkunjung ke Muna, Presiden Jokowi Bakal Tinjau Pasar Laino dan Pabrik Jagung
- Teken MoU, Kejari Muna Siap Bantu Pemda dalam Hal Pendampingan Hukum
- 58 Calon Jemaah Haji Asal Muna Siap Diberangkatkan, Ini Jadwalnya
Mantan senator DPD RI itu juga sangat yakin jika Ali Basa dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin. Ia berharap seluruh OPD dapat menjalin komunikasi yang baik demi terwujudnya daerah berkembang dan bermartabat.
“Saya percaya tugas kepemerintahan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, semoga Tuhan senantiasa bersama kita,” tandasnya. (A)