KendariMETRO KOTANEWSSULTRA

Pemrov Sultra Dukung Kolaborasi Menuju Satu Data

773
×

Pemrov Sultra Dukung Kolaborasi Menuju Satu Data

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan MoU Asisten II Administrasi Pembangunan dan Perokonomian Sekda Provinsi Sultra, Suharno beserta Diskucapil dan Komifo se-kabupaten/kota komitmen bersama dalam satu data. Foto: MEDIALENDARI.com/Muh. Ardiansyah R.

Reporter: Muh. Ardiansyah R
Editor: Kang Upi

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan visi kelaborasi menuju satu data.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan, Asisten II Administrasi Pembangunan dan Perokonomian Sekda Provinsi Sultra, Suharno dalam Rapat Koordinasi (Rakor) SP2020 di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin, (16/12/2019).

Rakor ini diikuti Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskupcapil) dan Dinas Komunikasi dan (Diskominfo) se Sultra.

Suharno mengatakan, Pemprov dan pemerintah kabupaten kota melalui Diskupcapil mendukung komitmen membangun satu data bersama BPS Provinsi, untuk menyingkronkan data Dukcapil Kemendagri yang terigistrasi.

“Dalam rangka menyukseskan sensus penduduk pemerintah pusat telah menyerahkan data kepada BPS Provinsi, untuk itu perlu sinkronisasi antara data Dukcapil yang akan dilakukan secara de factor melalui sensus atau survey,” kata Suharno.

Menurutnya, satu data kependudukan ini sangat penting untuk perencanaan dan akan memperkuat kebijakan yang direncanakan. Sehingga, dapat dilaksanakan semua pihak secara terpadu.

“Mengawali langkah menuju satu data kependudukan antara Dukscapil dan BPS semoga bisa berjalan dengan baik. Data Kependudukan ini memegang peran yang penting dan amat sangat di butuhkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPS Sultra, Mohammad Edy Mahmud menjelaskan, data penduduk dapat dimanfaatkan untuk seluruh keperluan seperti, pelayanan publik, perencanaan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi serta penegakkan hukum dan pencegahan kriminal.

“Kita akan mengambil data dasar untuk mengecek dilapangan, ada beberapa yang belum ada, dan akan bersama Diskucapil,” ungkap Mohammad Edy Mahmud.

Baca Juga :

Edy menuturkan, SP2020 dilaksanakan mulai 15 Februari – 31 Maret 2020 dengan dua metode yakni sensus penduduk online melalui sensus.bps.go.id. Dan kedua, petugas akan mengunjungi untuk memastikan apakah masyarakat tersebut sudah mendaftar secara online.

“Metode pertama secara online pada Februari, yang bisa berpartisiapasi melalui portal, yang kedua anggota akan mengunjungi melalui petugas yang sudah berpartisipasi melalui online akan di cek kembali oleh anggota tanpa harus detail seperti pada umumnya,” tutupnya.

You cannot copy content of this page