FEATUREDKendariMETRO KOTASULTRA

Penataan Aset Pemprov Sultra, Terganjal Pensiunan “Senior” Yang Masih Tinggal di Rumah Dinas

614
×

Penataan Aset Pemprov Sultra, Terganjal Pensiunan “Senior” Yang Masih Tinggal di Rumah Dinas

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Penataan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi salah satu program utama pemerintahan Ali Mazi dan Lukman Abunawas (AMAN), sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra. Untuk program ini, Pemprov Sultra bakal mendapat dukungan pengawalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Isma mengatakan memang terdapat sejumlah kendala dalam penataan aset milik Pemprov. Beberapa kendala tersebut diantaranya, Pertama pencatatan yang sepenuhnya didukung bukti pemilikan, yang memadai secara hukum. Kedua pemanfaatannya belum berkontribusi secara optimal bagi PAD.

“Dan ketiga pengalihan aset tetap, berupa gedung SMA dan SMP yang sudah diserahkan dari Pemda kabupaten ke Provinsi tapi tidak disertai dengan pengalihan aset tetap tanah,” ungkap Isma.

Tak hanya itu, lanjutnya, terdapat 3000 kendaraan dinas, dan yang mempunyai surat-surat itu hanya sekitar 1500 baik dalam bentuk BPKB , STNK, dan lain lain. Masalah pelik juga terjadi pada penataan aset berupa Rumah Dinas. Sebab, banyak rumah dinas milik Pemprov Sultra yang hingga kini masih ditinggali pensiunan pegawai dan keluarganya.

“Sementara rumah dinas ini juga dilematis karena senior-senior yang sudah pensiun itu ada yang tidak mau keluar dari rumah dinas tersebut. Padahal ketika pensiun harus keluar semua tidak ada alasan,” ketusnya.

Menurutnya, ketika ada pejabat yang akan pensiun itu harus ada keterangan bebas aset. Dan tidak akan dibayarkan tunjangan pansiunnya jika tidak ada surat bebas aset itu. Olehnya itu, ungkapnya, dengan keterlibatan KPK RI dalam pendataan aset ini, proses pendampingan aset ini diharapkan bisa berjalan lebih mudah.

“Jadi prinsipnya KPK sangat mensupport dan siap memberikan pendampingan untuk menyelesaikan aset-aset Pemda Sultra yang bermaslaah,” tukas Isma.

Untuk data aset Pemprov hingga tahun 2017, nilai aset sebesar Rp 9.6 triliun lebih. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2012 yang hanya mencapai Rp 3. 6 triliun lebih.

“Dari jumlah Rp 9 triliun ini terdiri dari 4,1 triliun tanah, kemudian  peralatan dalam bentuk mesin itu Rp 640 juta, kemudian gedung Rp 1,8 triliun dan aset tetap Rp 55 milyar ini rinciannya dari Rp 9 triliun 666 milyar,” pungkasnya. (b)

Reporter : Rahmat R.


You cannot copy content of this page