HEADLINE NEWSKONAWE UTARANEWSPOLITIKSULTRA

Periode 2014-2019, DPRD Konut Belum Hasilkan Perda Inisiatif

1149
×

Periode 2014-2019, DPRD Konut Belum Hasilkan Perda Inisiatif

Sebarkan artikel ini
Desain Ardiansyah Rahman.

Reporter : Mumun

Editor : Taya

WANGGUDU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara periode tahun 2014-2019 ternyata belum menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) dari hak inisiatif sebagaimana yang menjadi salah fungsi mereka bahwa wakil rakyat berhak mengusulkan rancangan Perda.

Hal tersebut dilihat dari produk hukum atau Perda yang dihasilkan sepanjang tahun ini yakni sebanyak 45 Perda hasil usulan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dan bukan hak inisiatif para wakil rakyat.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Pemkab Konut, Ram Asyur Supu mengatakan, berdasarkan data Perda yang ada untuk Perda hak inisiatif yang diusulkan DPRD tahun 2014-2019 belum ada sama sekali.

“2014 kemarin sampai 2019 ini masa periode mereka, setahu kami Perda inisiatif DPRD cuman satu. Itu pun bukan di 2014 tentang sumbangan orang ketiga. Itu pun sudah dihapus, karena petunjuk Kemendagri dianggap menghambat investasi. Jadi secara langsung belum ada yang dihasilkan berdasarkan hak inisiatif mereka. Semua produk hukum daerah rata-rata hasil usulan Pemda Konut,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/4/2019).

Meski demikian, Ram belum dapat memastikan apakah DPRD periode 2014-2019 tidak akan mengusulkan Raperda inisiatif. Pasalnya, belum lama ini pernah ditetapkan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tentang planning Perda yang akan dilaksanakan di Konawe Utara.

“Belum bisa kita katakan ada atau tidak hingga 2019 ini, karena ada Prolegda. Kalau kita bicara inisiatif, harusnya DPRD siapkan draf di lempar ke Pemda. Nanti pada saat pembahasannya terbalik, DPRD yang memaparkan kita yang bertanya. Kan itu inisiatif DPRD. Makanya tadi saya bilang belum ada, karena rata-rata Perda yang ada kita yang menjabarkan ke DPRD,” tutupnya.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media ini, berikut jumlah Perda yang ada sejak 2014-2019 dengan rincian 2014 sebanyak 12 Perda, 2015 7 Perda, 10 Perda pada tahun 2016, 2017 sebanyak 9 Perda dan 2018 sebanyak 7 Perda. (A)

You cannot copy content of this page