HEADLINE NEWSKOLAKA TIMURSULTRA

Resmi Dilantik, Sekda Koltim Ancam Sanksi ASN Malas

768
×

Resmi Dilantik, Sekda Koltim Ancam Sanksi ASN Malas

Sebarkan artikel ini
Sekda Koltim Eko Santoso Budiarto Sauala, bersama Istri Dra. Margareta.

Laporan : Jaspin

Editor : Def

TIRAWUTA – Setelah resmi menjabat sebagai Sekretaris daerah (Sekda), Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Eko Santoso Budiarto Sauala, mewarning para aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang malas, agar merubah sikap tidak terpuji dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.

“Jika tidak, sanksi tegas para ASN malas menanti,” tegasnya usai dilantik Selasa (22/1/2019) kemarin.

Dikatakannya sebagai langkah awal yang harus dilakukannya, yakni meningkatkan kedisiplinan ASN, sebab jika kedisiplinan ini bisa jadikan isu utama untuk ditularkan kepada semua pegawai.

“Isnya Allah semua kegiatan yang menjadi tupoksi dapat kita selenggarakan dengan baik, karena kita ketahui bersama daerah otonom baru ASN-nya dari berbagai daerah, jadi mereka belum berdomisili tetap disini,” terangnya.

Kata dia, hal inilah yang harus dipikirkan agar mereka bisa selalu siap dalam menjalankan tugasnya. Sebab tugas pokok utama adalah kebijakan pembangunan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dan melakukan koordinasi kepada Organisasi perangkat daerah (OPD).

Guna mewujudkan itu semua, kata Eko, langkah-langkah yang sudah dilakukan Pemkab Koltim yakni membangun Rusunawa baik itu untuk para OPD yang belum memiliki rumah disini.

” Dalam meningkatkan kedisiplinan ASN saat ini cukup baik dan itu akan terus kita pertahanan dan tingkatkan lagi, ” jelasnya.

Terkiat sanksi yang akan diberikan kepada ASN malas, semuanya telah diatur oleh undang-undang, yang terberat yaitu sanksi pemecatan.

“Sesuai dengan undang-undang ASN dalam setahun sebanyak 56 hari tidak masuk kantor tanpa keterangan, maka itu bisa lakukan pemberhentian dengan tidak hormat dan kalau dibawa 56 hari akan ada sanksi-sanksi diberikan mulai dari penurunan pangkat, jabatan dan lain sebagainya. Dan langka-langkah peringatan yang kita berikan mulai dari pemanggilan yang bersangkutan, mulai dari menyurat telah berdampak positif bagi perubahan ASN yang malas, ” ucapnya.

Terkait Persentase kehadiran ASN saat ini, masih diatas rata-rata baik sebab tercatat hanya sebagian kecil ASN yang malas.

“Untuk kehadiran disekretariat berkisar 60-70 persen kalau secara keseluruhan OPD 70-80 persen tingkat kehadiran, ini yang akan terus kita dongkrak lagi agar persentase kehadiran terus meningkat setiap saatnya,” lanjutnya.

Selain itu, pada hari senin usai upacara pihaknya akan melakukan absensi di lapangan kepada semua OPD.

“Ini yang kita akan lakukan dan tidak hanya menerima laporan tetapi kita akan cek langsung dari masing-masing OPD untuk melihat tingkat kehadiran semua OPD baik itu kadisnya maupun stafnya, ” tutupnya. (A)


You cannot copy content of this page