BOMBANAHEADLINE NEWSSULTRA

Sebut IPM di Bombana Urutan ke-13, Bupati: Apa Tidak Malu?

714
×

Sebut IPM di Bombana Urutan ke-13, Bupati: Apa Tidak Malu?

Sebarkan artikel ini
Ratusan Kepala Sekolah se-Bombana, saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan di Aula Kantor Bupati. (Foto : Hasrun/Mediakendari.com).

Reporter : Hasrun

Editor : Kang Upi

KASIPUTE – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bombana berada diurutan ke 13, dari 17 Kabupaten Kota se Sulawesi Tenggara (Sultra), atau berada di urutan kelima terbawah untuk seluruh daerah di Bumi Anoa.

Diungkapkan Bupati Bombana, H. Tafdil, bahwa data itu berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, yang menyebutkan IPM di Bombana pada tahun 2017, hanya mencapai angka 7,8 poin.

“Dengan data ini, IPM di Kabupaten Bombana berada dalam urutan ke 13 dalam IPM dari semua Kabupaten Kota se-Sulawesi Tenggara,” tegasnya, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bombana, di Aula Kantor Bupati, Senin (04/03/2019) pagi.

Untuk itu, kata H. Tafdil, dirinya menekankan Kepala Sekolah (Kasek) mulai jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA, agar meningkatkan IPM di Bombana untuk bisa mencapai angka 12 poin, hingga Tahun 2022 mendatang.

“Kalo itu tidak tercapai, tidak ada gunannya segala kebutuhan sekolah yang sudah terpenuhi. Perpustakaan sudah lengkap, tapi kalo masih banyak anak- anak putus sekolah tidak ada gunanya semua itu,” tegasnya.

Dikesempatan tersebut, Ia juga menyebut ada Daerah di Sultra yang IPM-nya tercatat berada di bawah poin Bombana, namun kini telah meningkatkan kualitas pendidikannya, sehingga IPM-nya meningkat.

“Ada salah satu Daerah yang berada dibawah diposisi kita, kini sudah meningkat dua angka dari kita, apakah kita tidak malu dengan kondisi ini,” ujarnya, dihadapan ratusan Kasek yang menghadiri Rakor.

Dengan kondisi ini, kata H. Tafdil, dirinya meminta agar ketertinggalan IPM dipikirkan bersama, sehingga sinergitas antara Pemerintah Daerah (Pemda), Kadis Pendidikan serta Kasek, dan guru dapat terbangun dengan baik.

“Pihak sekolah harus mencatat jumlah masyarakat putus sekolah di Daerah itu, juga jumlah harapan sekolah. Semua warga Bombana berumur 15 hingga 45 tahun minimal harus tamat SMA. Sesuai target dan jangan hanya menggugurkan kewajiban,”pungkasnya.

Baca Juga :

Sementara itu, Kadis Dikbud Bombana Abdul Rauf Abidin mengungkapkan, bahwa mutu pendidikan di Daerah sudah meningkat. Hal ini sesuai program Bupati Bombana untuk menuntaskan warga putus sekolah dan drop out.

“Data putus sekolah dan Drop Out yang 5 ribu lebih pada 2016 kemarin, sudah mulai kita pangkas sejak 2017 dan akan kita akan tuntaskan semua hingga 2022,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, untuk angka IPM dilihat dari rata – rata lama sekolah dan harapan Sekolah serta indikator Angka Partisipasi Murni (APM) dan Angka Partisipasi Kasar (APK).

“Data BPS, IPM Tahun 2017 mencapai 7,8 poin, sedangkan tahun 2018, kita sudah masuk 8,0 poin, bahkan harapan Sekolah mencapai capai 13,0 poin. Data yang kita gunakan sesuai umur yang kita ambil dari Capil,” terangnya.

Menurutnya, dari data tersebut sebenarnya terlihat adanya peningkatan IPM dari tahun 2017 ke tahun 2018, yakni dari 7,8 menjadi 8,0. Namun, Bupati Bombana, meminta Dikbud mengacu ke data BPS, bukan data Capil.

“Tapi Pak Bupati bilang jangan kita liat dari sana, harus dari BPS. Sementara untuk data IPM tahun 2018 belum dikeluarkan BPS. Kemungkinan Agustus baru keluar,” tutupnya. (A)

You cannot copy content of this page