Reporter : Kardin
Editor : Kang Upi
LANGARA – Guna menghadapi Pilkada 2020 mendatang, KPUD Konawe Kepulauan (Konkep) telah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebesar Rp 30 Miliar.
Ketua KPUD Konkep, Iskandar menuturkan, pihaknya kini tengah menyusun RKA untuk anggara pelaksanaan Pilkada Konkep 2020 yang mencapai kisaran Rp 30 Miliar.
“Tapi itu belum fiks, karena kami masih menunggu hasil asistensi dari KPU Provinsi. Setelah itu akan kami sampaikan ke pemerintah daerah,” ujar Iskandar melalui via telepon, Selasa (25/6/2019).
Iskandar juga mengatakan, secara kelembagaan, KPUD Konkep sangat siap dalam menyelenggarakan Pilkada serentak 2020.
BACA JUGA :
- Kementerian ESDM Tetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat Secara Nasional, Sultra Tidak Termasuk
- Dua Siswi Asal Kendari Hendak Dijual ke Kalimantan, “Pecah” Pertama Harga Rp 20 Juta
- 26 ASN PPPK Penyuluh Pertanian Pemegang NI PPPK Bakal Tuntut Pemda Konawe, Kasusnya Ditanggani Kantor Pengacara Hirman Lasariwu dan Rekan
- Ardin dan Rusdianto berbeda Pandangan Terkait Dugaan Korupsi Dana SILPA Rp 56 M Tahun 2023
- Prihatin, Pj Gubernur Sultra Janji Bakal Membantu Masyarakat Terdampak Banjir Sesuai Perundangan
- Peringati HUT Ke 7 Tahun, SMSI Sultra Gandeng PMI Kendari Gelar Donor Darah
“Untuk saat ini kami sudah melakukan komunikasi dengan Pemda terkait usulan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada pilkada 2020,” jelasnya.
Untuk diketahui, Konkep merupakan satu dari tujuh daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan mengadakan Pilkada serentak pada 2020 mendatang.
Adapun ketujuh kabupaten tersebut, yakni Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Konawe Utara (Konut), Kolaka Timur (Koltim), Muna, Wakatobi, Buton Utara (Butur) dan Konawe Kepulauan (Konkep). (A)