FEATUREDWAKATOBI

23 Desa dan 2 Kelurahan di Wakatobi Sasaran Hibah Air Minum dan Rumah Gratis

363
×

23 Desa dan 2 Kelurahan di Wakatobi Sasaran Hibah Air Minum dan Rumah Gratis

Sebarkan artikel ini

WANGIWANGI – Bupati Wakatobi, Arhawi Ruda meresmikan sambungan rumah (SR) gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) program hibah air minun perkotaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 di Desa Tindoi Timur, Kecamatan Wangiwangi, Minggu (17/12) pukul 10:50 Wita.

Kepada masyarakat Tindoi Timur, Arhawi secara simbolis menyerahkan 500 unit SR gratis bagi masyarakat Desa Tindoi Timur.

“Saya berpesan kepada seluruh calon pelanggan, khususnya warga di Desa Tindoi Timur agar hibah air minum ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,!dijaga dan dijadikan aset penting agar dapat dinikmati dalam kurun waktu yang lama,” harap Arhawi, Minggu (17/12).

Sementara itu, Direktur Teknik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Suhardin Bao mengatakan, hanya dua Kabupaten/Kota yang mendapatkan program hibah air minum perkotaan di Sultra. Kabupaten Wakatobi sebanyak 500 SR. Dan Kabupaten Buton Selatan sebanyak 1.500 SR.

Lanjut Suhardin, program hibah air minum perkotaan APBN Tahun Anggaran 2017 terdapat 500 SR terpasang secara gratis yang tersebar di 25 desa/kelurahan se-Kabupaten Wakatobi.

Bupati Wakatobi, Arhawi saat meresmikan sambungan rumah gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). (Foto: SAHWAN)

Suhardin juga menjelaskan, untuk Kecamatan Wangiwangi Selatan, yang mendapatkan program hibah air minum yaitu Desa Mola Selatan, Mola Samaturu, Mola Nelayan Bakti, Numana, Liya Togo, One Melangka, Liya Mawi, Liya Bahari, Kapota Utara, Kapota, Kabita Togo, Kabita, Wisata Kolo, Fungka dan Desa Matahora.

“Sementara di Kecamatan Wangiwangi, yang dapat program itu adalah Desa Tindoi Timur, Tindoi, Maleko, Pokambua dan Longa. Sedangkan di Tomia, Desa Kolosoha, Kelurahan Waha dan Patua,” jelasnya.

Untuk diketahui, besaran Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Kabupaten Wakatobi kepada PDAM sebesar Rp 1.154.000.000 dilaksanakan secara swakelola. Selanjutnya, pada Tahun 2018 PDAM juga akan mengusulkan kembali kepada Central Program Management Unit (PMU) cipta karya Kementerian PURN sebanyak 455 SR dengan PMP Kabupaten Wakatobi kepada PDAM sebesar Rp 908.600.000.

Reporter: Sahwan
Editor: Jubirman

You cannot copy content of this page