BOMBANADaerah

Sumbang Pajak Rp 70 Miliar, Pemkab Bombana Dapat Penghargaan

419
×

Sumbang Pajak Rp 70 Miliar, Pemkab Bombana Dapat Penghargaan

Sebarkan artikel ini
Bupati Bombana, saat menerima penghargaan dari KPP Pratama Kolaka di Kantor Bupati Bombana. Foto: TIM Kominfo Bombana.
Bupati Bombana, saat menerima penghargaan dari KPP Pratama Kolaka di Kantor Bupati Bombana. Foto: TIM Kominfo Bombana.

Reporter: Hasrun

RUMBIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana, Sulawesi Tenggara ( Sultra), menerima penghargaan dari Kantor Pelayan Pajak Pratama Kolaka, atas kontribusi pembayaran pajak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun 2019.

Bupati Bombana, H Tafdil mengatakan, penerimaan penghargaan tersebut, merupakan ketaatan atas pembayaran pajak dari target pembayaran pajak di KPPP Kolaka.

“Ini baru pertama kali, begini ada target penerimaan pajak semua terpenuhi. Jadi semua belanja kita ada pajaknya, termasuk dengan pembayaran gaji,” kata Tafdil, Kamis 20 Februari 2020.

Tafdil menuturkan, pembayaran pajak tersebut, sudah dilaksanakan dengan baik selama dua tahun terakhir. Namun untuk penghargaan, ia mengaku baru menerima pada tahun 2020.

Terpisah, Divisi Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan KP2KP Kolaka Unit Rumbia, Ahmad Feni menuturkan, target penerimaan pajak KPPP Kolaka Tahun 2018 – 2019 tercapai 100 persen.

“Jadi kita diberi penghargaan oleh Kementerian Keuangan RI. Kita juga beri kepada Pemda Bombana,” terang Feni.

Dijelaskannya, kontribusi pembayaran pajak Pemda Bombana yakni PPN dan PPh. Untuk Bombana sendiri menyumbang sekitar Rp 70 Miliar lebih pada Tahun 2019.

You cannot copy content of this page