KESEHATANKONAWE

Surat Dinkes Konawe Soal Pemeriksaan Kesehatan TKA Belum Direspon PT VDNI

662
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe, dr Mawar Taligana (Foto : Ist)

Redaksi

KONAWE – PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI) hingga saat ini belum merespon balik, surat yang dilayangkan Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Konawe, terkait jadwal pemeriksaan kesehatan terhadap para Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berkerja diperusahaan tersebut.

Plt Kadis Kesehatan Konawe, dr Mawar Taligana menjelaskan, awalnya, pihak PT VDNI merespon soal kegiatan pemeriksaan kesehatan terhadap para TKA. Namun belakangan, PT VDNI malah menyatakan belum siap.

“Awalnya, saat kami sesoialisasi, pihak perusahaan oke saja. Malah meminta kami bersurat, setelah kami kirimkan surat, ternyata belum ada jawaban dari manajer. Sampai sekarang,” jelas Mawar kepada mediakendari.com, Sabtu (17/8).

Mawar bilang, pihaknya dan perusahaan sebelumnya sudah membuat janji, akan melakukan kegiatan pemeriksaan Rabu minggu lalu, namun perusahan kembali membatalkan janji dengan alasan soal biaya retrebusi yang harus dibayarkan.

“Sudah janjian, sudah kami kasih waktu, hari Rabu minggu lalu. Kami sudah siap pergi, tapi ternyata disana belum siap, persoalannya manajemen belum mengakomodir tentang biaya retrebusinya,” jelasnya.

Mengenai biaya retrebusi pemeriksaan terhadap TKA, Mawar menjelaskan bahwa hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Konawe nomor 13 tahun 2018, tentang pemeriksaan dan penyakit menular bagi TKA di Kabupaten Konawe.

Menurut dia, didalam Perbup tersebut telah diatur besaran retrebusi yang ditarik Pemda Konawe setiap pemeriksaan TKA.

Mengenai item pemeriksaan, Mawar bilang ada tiga, yaitu pemeriksan penyakit hepatitis, HIV/AIDS dan TBC.”Item pemeriksaanya itu Hepatitis, HIV/AIDS/, TBC. Tapi yang kita mau laksanakan itu dua, yaitu HIV dan Hepatitis,” jelasnya.

Sesaui data yang diberikan pihak perusahaan, Dinkes Konawe akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 734 TKA yang berkerja dj PT VDNI dan PT OSS. Rincianya, TKA di PT VDNI sebanyak 311 orang, sedangkan di PT OSS 423 orang.

BACA JUGA :

Saat ini, pihaknya mendesak pihak perusahaan segera memberi waktu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Dikhawatirkan, jika tak diperiksa, kata Mawar, penyakit menular bisa saja dialami oleh TKA dan akan membahayakan bagi warga sekitar.

“Kami menunggu kesiapan perusahaan. Kami tidak mau lagi turun, kalau retrebusinya ke daerah tak langsung dibayar, karena tunggakan mereka sudah banyak. Kita tetap mendesak agar secepatnya. Minggu depan kami akan menyurat lagi,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version