Reporter : Mumu
Editor : Def
WANGGUDU – Meski sudah memasuki pertengahan Maret 2019, namun sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Konawe Utara belum menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan anggaran tahun 2018 lalu.
Hal inilah yang membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara naik pitam dan dibuat geram.
Baca Juga :
- Kantor Pertanahan Konut Turut Serta dalam Peluncuran GSRA, Siap Wujudkan Cita-cita Reformasi Agraria
- Ini Hasil Perolehan Juara Lomba Jambore PKK Tingkat Provinsi di Konawe, Tahun 2025 Tuan Rumah Kabupaten Kolaka Utara
- Warga Konut Digegerkan Penemuan Mayat Lelaki Mengapung di Sungai
- Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sultra Meminta Kejagung dan KPK RI Periksa Kepala BPBD Konut
- Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Dampingi Mentan (Menteri Pertanian) di Konut
- Didampingi Sekda Sultra, Mentan Tiba di Konut untuk Penanaman Jagung dan Padi
Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD Konut Sukarjo mengakui, masih terdapat puluhan Kades yang belum menyerahkan LPJ penggunaan dana desa (DD) APBN tahun 2018. Menurutnya, para Kades itu membandel, untuk menunaikan kewajibannya tepat waktu.
Sukarjo menjelaskan, mestinya DD 2019 tahap pertama sudah dapat dikucurkan ke desa-desa. Tetapi, karena belum rampungnya LPJ tahun 2018, pengucuran jadi terhambat. Padahal dana tersebut telah ditransfer dari pusat.
“Pertanggungjawaban mereka itu masih ada yang belum menyerahkan. Bulan ini sudah harus dikucurkan tapi itu kendalanya,” katanya.
Lanjutnya, DPMD bahkan telah melayangkan surat beberapa kali kepada puluhan kepala desa itu, untuk segera menyerahkan LPJ 2018. Namun sayang, itikad baik itu kurang mendapat respon positif.
Baca Juga :
- PJ Bupati Konawe Apresiasi peran TNI Angkatan Udara Dalam Menjaga Kedaulatan Negara RI di HUT TNI AU yang Ke-78
- Sekda Asrun Sebut Tema HUT Sultra ke-60, Terus Bergerak Maju, Moderen untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Ini Hasil Perolehan Juara Lomba Jambore PKK Tingkat Provinsi di Konawe, Tahun 2025 Tuan Rumah Kabupaten Kolaka Utara
- Warga Konut Digegerkan Penemuan Mayat Lelaki Mengapung di Sungai
- IKA Unhas Sultra Gelar Halal Bihalal, Asrun Lio : Ajak Alumni Pererat Tali Silaturahim
- Di Musrembang Bappeda Sultra, Pj Gubernur Minta Jajaran Segera Lakukan Pendataan Desa/Kelurahan Presisi, Ini Tujuannya
“LPJ itu kan tergantung mereka sendiri. Kita sudah surati berapa kali untuk menyerahkan laporan mereka. Teman-teman kepala desa ini susah sekali kita atur. Harusnya mekanisme mereka ikuti sebagaimana yang telah diatur,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, tidak ada faktor penghambat lain dalam pembuatan LPJ oleh para Kades. Mereka umumnya hanya malas untuk melaksanakan kewajibannya itu.
“Kendalanya itu, biasanya kalau akhir tahun mereka malasmi itu. LPJ 2018 itu harusnya bulan Januari kemarin sudah harus selesai, sekarang masih ada beberapa kepala desa yang belum. Padahal yang mereka siapkan itu cuman LPJ, RKPDes dan APBDes,” tutup Sukarjo (a).