Reporter: M. Ardiansyah R
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Anggota DPRD Sultra, Syahrul Said angkat bicara tekait persoalan pinjaman Pemprov untuk pembangunan mega proyek yang ditolak rekan-rekannya. Kata dia, itu hanya soal dialektika individu.
Kader Partai Nasdem Dapil Kepulauan Buton itu, seharusnya pembangunan yang sifatnya Mega Proyek yakni pembangunan jalan penghubung Kendari-Toronipa, Pembangunan Rumah Sakit Jantung bertaraf Internasional dan Pembangunan Perpustakaan Moderen bertaraf Internasional haruslah diapresiasi serta terus berlanjut.
Baca Juga :
- Penyidik Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Kepala KUPP Kolaka dan Tiga Direktur Tambang Nikel Ditahan
- Dikbud Sultra Buka Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat untuk Perangi Kemiskinan Ekstrim
- BNNP Sultra Gelar Coffee Morning, Sinergi dengan Insan Media Membangun Sultra Bersinar
- Pertambangan di Pomalaa, Morosi dan Routa Masuk Dalam Zona Merah Penyalahgunaan Narkoba
- BNN Provinsi Sultra Ungkap Penggunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
- Kadis Pariwisata Umumkan Rangkaian HUT Sultra, Ini Sejumlah Bantuan yang Disalurkan
“Apalagi itu sudah diputuskan oleh seluruh Anggota DPRD sebelumnya,” jelas Syahrul pada Mediakendari.com, Sabtu (23/11/2019).
Harusnya lanjut Syahrul, keputusan itu patutnya dihormati semua pihak. Karena keputusan tersebut sudah bersifat kelembagaan serta pinjaman yang ada sudah menjadi Perda.
Kemudian, pinjaman tersebut juga telah melalui serangkaian proses yang sesuai dengan regulasi. Sehingga pimpinan DPRD Sultra haruslah lebih bijak melakukan pengkajian mendalam.
“Keinginan teman-teman Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan Paripurna ulang dan tentang pembatalan atau pencabutan persetujuan pinjaman Pemprov Sultra sebesar Rp 1.2 Triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), itu tidak berdasar,” ungkapnya.