NEWS

Tabrak Mobil Mogok, Pengendara Motor di Kolut Alami Patah Tulang

1958
Korban saat dievakuasi. Kamis, 03/06/2021

 

 

Reporter: Pendi

KOLAKA UTARA – Alamsyah, warga Desa Tobaku Kecamatan Katoi Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) terluka parah usai menabrak mobil mogok di Jalan By Pass Lasusua.

Akibat tabrakan yang dialami kamis 3 Juni 2021 sekitar pukul 10.05 WITA, Alamsyah mengalami patah tulang hingga telinganya mengeluarkan darah.

Kasat Lantas Polres kolaka Utara Iptu Sarif melalui Paur Humas Aiptu Hari Harmawan menuturkan, saat kecelakaan terjadi korban mengendarai motor satria FU warna hitam bernomor polisi DT 4567 CJ.

“Dia menabrak bagian belakang mobil mitzhubisi strada double cabin warna putih bernomor T 8471 LV milik PT Mineral Sultra Semesta 722 Internasional yang mogok sejak beberapa hari lalu,” terang Aiptu Hari Harmawan.

Dalam peristiwa tersebut, korban menabrak bagian belakang mobil yang mogok tersebut karena oleng setelah memacu motornya dengan kecepatan tinggi.

“Korban mengalami luka-luka dibagian bibir atas, robek lutut kiri, dan pergelangan tangan kanan dan kiri patah, serta pada telinga kanan mengeluarkan darah, saat ini korban sudah dibawa ke RSUD Djafar Harun Lasusua,” kata Aiptu Hari Harmawan.

Atas insiden tersebut korban pun mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 7 juta atas kerusakan parah pada sejumlah bagian kendaraan nya.

“Kendaraan korban mengalami kerusakan batok depan pecah,lampu utama pecah, bambu depan bengkok, dan ban depan pecah,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version