Reporter : Mumun
Editor : Kang Upi
WANGGUDU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali akan menaikkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi Rp 1 juta per bulannya.
Kepala Dikbud Konut, Lapeha mengatakan, sejak Konawe Utara dinahkodai Bupati Ruksamin dan Wakil Bupati, gaji guru dari P3K telah mengalami kenaikan sebanyak empat kali.
“Tahun 2017 sebesar Rp 350 ribu per bulan. 2018 naik menjadi Rp 500 ribu. Di tahun 2019 kembali dinaikkan menjadi Rp 750 ribu dan tahun 2020 mendatang ditetapkan Rp 1 juta per bulannya,” katanya, Jumat, (13/9/2019).
Baca Juga :
- HUT Sultra ke-60 Ditutup dengan Malam Ramah Tamah dan Pameran Halo Sultra
- Citra KPU Muna, Apakah Masih Berintegritas?
- Pj Gubernur Sebut HUT Sultra ke-60 Ingin Mengangkat Kuliner Kearifan Lokal
Menurut lapeha, selain 700 guru P3K yang dinaikkan gajinya. Pemkab Konut melalui instansinya juga telah menganggarkan insentif bagi guru honer yang telah tersertifikasi.
“Tahun depan kita realisasikan. Selain dapat tunjangan sertifikasi, juga mendapat honor daerah. Kita tidak menambah jumlah P3K, gajinya yang kita naikkan,” ujarnya. /B