NEWS

Tahun Depan, Pemkot Kendari Siapkan Dana Operasional BKM

1347
Tampak Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari Cornelius Padang dan Team Leader OSP - 10 Sultra Ahmad Ismail

KENDARI – Walikota Kendari Sulkarnain Kadir telah mengalokasikan dana operasional Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) sebesar Rp 40 juta untuk tiap BKM di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) guna mendukung tugas – tugas BKM dalam mengelolah penuntasan kawasan kumuh di tingkat kelurahan.

“Bantuan dana operasioal BKM tahun 2022 mendatang telah dianggarkan pemkot, ini merupakan bentuk nyata kepedulian pak walikota dalam mendukung pengentasan kawasan kumuh di Kota Kendari,” kata Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Conelius Padang, di Bincang Sultra, Senin 13 Desember 2021.

Nantinya anggaran sebesar diharapkan juga untuk kegiatan rehabilitasi bangunan yang fungsinya mulai menurun termasuk jika ada bangunan baru yang mengalami kerusakan ringan sehingga proyek kotaku yang ada ditingkat kelurahan memiliki usia pakai lama.

Kadis menghimbau kepada warga kota utamanya yang terkena program kotaku agar memelihara dan menjaga berbagai fasilitas umum yang telah dibangun program kotaku agar tetap berfungsi dengan baik sehingga mampu memberikan suasana yang indah, aman dari banjir, nyaman dan lingkungan bersih.

Sementara itu, Team Leader OSP – 10 Sultra Ahmad Ismail menjelaskan salah satu pemerintah kota di Indonesia yang peduli dengan program kotaku adalah walikota Kendari. Hal ini karena keberanian walikota menyiapkan dana buat BKM yang nantinya dana tersebut bisa menjadi pemicu bagi masyarakat baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan pengentasan kawasan kumuh di tingkat kelurahan.

“Mungkin saja nanti anggaran Rp 40 juta tiap BKM digunakan untuk rehabilitasi ringan bangunan lama atau bisa juga rehab bangunan baru. Jadi dana BKM itu bukan gaji anggota BKM tapi bisa digunakan untuk rehab dan operasional BKM seperti pelatihan atau rapat – rapat BKM,” ungkapnya.

Penulis : Redaksi

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version