BAUBAUNEWS

Tahun Depan, Pemkot Mulai Melakukan Pendampingan ke Koperasi di Baubau

1001
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Baubau, Aliman.

BAUBAU, Mediakendari.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Baubau ditahun depan 2024 bakal mulai melakukan pendampingan ke koperasi di daerah itu. Hal itu dilakukan sebagai bentuk inovasi dan perubahan pola terhadap pelaksanaan program kerja.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Baubau, Aliman mengungkapkan pihaknya melakukan pendampingan setelah melakukan evaluasi terhadap pelatihan-pelatihan yang diberikan kepada koperasi yang belum efektif.

“Tahun 2023 ini sebenarnya sudah mulai bagus caranya pelatihan karena kita sudah siapkan dengan modulnya. Tapi ternyata itu belum cukup. Perbedaan sumber daya manusia pengurusnya yang menjadi penyebab. Sesuai harapan bapak Pj (Penjabat) Wali Kota, tahun depan meskipun masih ada pelatihan dari DAK non fisik tapi kita akan lebih fokus ke pendampingan laporan keuangan. Karena harus kita akui laporan keuangan koperasi di Kota Baubau sampai hari ini belum sesuai aturan Menteri Koperasi nomor 12 tahun 2015. Karena itu salah satu kendala utama untuk koperasi,” ungkap Aliman ditemui Kamis, 30 November 2023.

Aliman menjelaskan secara aturan, Pemkot tidak wajib dihadirkan dalam rapat anggota tahun (RAT), tetapi sebagai pembina mempunyai kewajiban moril memberitahukan ke anggota koperasi dikelola dengan baik atau tidak, pengurusnya bekerja dengan baik atau tidak baik.

“Kita tawarkan akan turun langsung ke koperasi kalau mereka berkenan. Transparasi, akuntabilitas dari mereka akan menurun. Kita bisa lihat meskipun kita belum tarik data secara menyeluruh, kita lihat koperasi kita kecenderungan menurun anggotanya. Menurun kepercayaan anggota bahwa koperasi akan mensejahterahkan anggotanya,” katanya.

Menurutnya, koperasi bisa maju bila pengurus dan pengawas di dalam koperasi itu kuat. Kenyataannya, ia menilai saat ini pengurus masih lebih baik dari pengawas padahal seharusnya pengawas yang lebih baik.

“Kalau kita lihat ini pengurus yang lebih kuat padahal seharusnya yang lebih bagus itu pengawas. Pengurus bisa jadi ada kekeliruan, kesalahan mereka perbuat. Seharusnya pengawas yang koreksi per satu bulan atau per tiga bulan. Tolong lakukan ini supaya tidak tambah salah. Maka pengawas harus kuat karena dia membenarkan langkah pengurus. Harus memberikan solusi supaya tidak salah jalan,” terangnya.

Kendati demikian, Aliman menyebut, pihaknya mencatat di tahun 2023 ini koperasi di daerah eks pusat Kesultanan Buton itu bertambah menjadi 81 koperasi dibanding tahun 2022 lalu yang berjumlah 78 koperasi. Hanya saja, dari jumlah tersebut rata-rata yang menyelenggarakan RAT itu baru 50-60%. Sementara pihaknya menargetkan diatas 80% karena dengan melakukan RAT itu pertanda koperasi sehat.

“Ada beberapa koperasi yang bagus, harus kita akui. Kekurangan sedikit ada. Kita akan ambil sampel untuk menarik koperasi lain. Kita akan susun bersama laporan keuangannya. Mayoritas koperasi kita simpan pinjam,” ujarnya.

Penulis : Ardilan

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version