KONAWE SELATAN – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) optimis realisasi pendapatan pajak tahun 2022 ini mencapai jumlah yang ditargetkan yaitu Rp 29 miliar.
Kepala Dispenda Konsel, Nisbanurahim mengaku pihaknya optimis bisa mencapai nilai pajak yang ditarget karena berkaca pada hasil pendapatan pajak tahun 2021 lalu yang mencapai Rp 24 miliar dari target Rp 21 miliar padahal pandemi Covid-19 masih berlangsung. Ia merasa melalui peningkatan pajak pemulihan ekonomi dapat diwujudkan.
Baca Juga : Diskominfo Sultra Nyatakan Infrastruktur Telah Siap Menyambut Era Digitalisasi
“Jadi target kami itu, khusus pajak belum termaksud retribusi. Ada sebelas jenis pajak, namun yang dikelolah baru sembilan pajak. Yang belum ada pajaknya, tapi penetapannya dan sudah diperdakan yakni pajak sarang burung walet dan pajak air bawah tanah,” ucap Nisbanurahim dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat,11 Maret 2022.
Ia menyebut, sembilan jenis pajak yang dikelolah pihaknya yakni pajak restoran, hiburan, hotel, reklame, penerangan jalan, pajak bumi dan bangunan (PBB), bea hak atas perolehan tanah dan bangunan (BPHTB), parkiran dan mineral bukan logam (MBL).
Untuk jenis pajak yang hasilnya paling dominan, beber Nisbanurahim yakni pajak mineral bukan logam dan batuan. ” Tambang golongan C (Batuan) yang paling dominan. Kurang lebih Rp 8 miliar per tahun,” tutupnya.
Penulis : Erlin
Editor : Ardilan