HEADLINE NEWSKONAWE UTARANEWSSULTRA

Tak Bayar THR Karyawan, Ruksamin Ancam Sanksi Perusahaan

725
×

Tak Bayar THR Karyawan, Ruksamin Ancam Sanksi Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Bupati Ruksamin saat memberikan sambutan di acara buka bersama di kediamannya di Desa Basule Kecamatan Lasolo, Rabu (22/5/2019) kemarin. Foto : Mumun/Mediakendari.com/A

Reporter : Mumun

Editor : Kang Upi

WANGGUDU – Bupati Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin mengancam memberikan sanksi secara tegas bagi perusahaan di daerah itu yang tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawannya.

Hal ini ditegaskan Ruksamin saat dirinya memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama di kediaman pribadinya di Desa Basule, Kecamatan Lasolo, Rabu (22/5/2019).

Bahkan dirinya meminta seluruh karyawan di Konut untuk tidak segan melaporkan hal tersebut ke dirinya, jika perusahaan tempat mereka bekerja tidak membayarkan THR.

“Kalau perlu kita hentikan aktifitasnya. Saya tindaki secara tegas. Kalau ada langsungn ke saya perusahaan yang tidak bayar THR karyawan,” katanya.

Mantan Ketua DPRD Konut ini menjelaskan, jika di wilayah pemerintahannya terdapat 43 perusahaan yang bergerak baik di sektor pertambangan nikel maupun perkebunan kelapa sawit, yang mempekerjakan tenaga kerja lokal dalam jumlah ratusan.

Sehingga, kata Ruksamin, dirinya tidak ingin mendengar jika ada perusahaan yang mencoba untuk tidak membayar THR karyawannya atau dalam penyerahan honor dilakukan pemotongan dengan alasan untuk kebutuhan administrasi.

“Kasihan masyarakat kita sudah capek kerja dipotong lagi. Saya tidak benarkan itu. Jangan lakukan pemotongan. Laporkan ke saya kalau itu terjadi. Saya akan kawal hak rakyat saya,” ujarnya. (A)

You cannot copy content of this page