KendariNEWS

Takut Tak Terlayani, Warga Abaikan Protokol Covid-19 di Dukcapil Kendari

261
Warga berdesakan di pintu masuk Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari. Foto: Fito/A

Reporter: Ferito Julyadi

KENDARI – Dimasa pandemi Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) pemerintah menekankan agar setiap warga menerapkan protokol pencegahan salah satunya menjaga jarak atau Social Distancing dan Physical Distancing.

Namun, imbauan itu rupanya tidak terlalu diindahkan masyarakat saat dalam kebutuhan mendesak. Hal itu misalnya yang terjadi di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari.

Dari pantauan MEDIAKENDARI.COM, Rabu 10 Juni 2020, masyarakat terlihat berdesakan memenuhi area pintu masuk kantor untuk melakukan pengumpulan berkas seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga (KK) dan Surat kependudukan lainnya.

Padahal, pihak Capil telah menyediakan kursi di sisi dan kanan sebagai tempat duduk warga yang hendak mengurus di instansi tersebut. Dengan format kursi yang memenuhi protokol covid. Hanya beberapa orang saja yang terlihat tertib dan mematuhi.

Bahkan pegawai Capil yang berjaga pun sudah memberikan arahan dengan pengeras suara, agar warga yang datang bisa lebih tertib dan menjaga jarak satu sama lain. Namun, masyarakat terlihat acuh akan himbauan itu.

“Kami bukan tidak mau tertib, tapi kami khawatir karena sebentar lagi jam pelayanan akan berakhir,” ujar salah seorang warga yang ada dalam kerumunan itu.

Selama pandemik, Disdukcapil mengubah jam pelayanan yang tadinya hingga sore hari, kini sampai pukul 12.00 Wita.

Saat ditemui di ruangannya, Kepala Disdukcapil Kendari, Asni Bonea mengatakan, seharusnya masyarakat tidak boleh panik dan khawatir akan jam pelayanan.

“Kalau memang alasannya jam pelayanan akan berkahir, seharusnya masyarakat tidak perlu panik. Karena kami akan tetap melayani, walaupun jam pelayanan sudah lewat,” terangnya.

Ia juga menuturkan, pihaknya pun sudah mengimbau dengan memasang pemberitahuan di pintu masuk kantor, bahwa mereka membuka layanan secara online.

Layanan via online yang bisa dimanfaatkan warga untuk memudahkan prioses pengurusan itu bisa dilakukan melalui WhatsApp (WA) maupun melalui situs resmi mereka di http://disdukcapilkendarikota.go.id.

“Sejak awal pandemik, kami sudah membuka pelayanan non tatap muka, baik melalui WA maupun situs resmi kami. Kami berharap masyarakat bisa lebih tertib, sabar dan tidak perlu khawatir terkait masalah palayanan. Serta terus mengikuti arahan pemerintah,” harapnya.

Dari pantauan kami, bahkan karena masih membludaknya warga yang minta dilayani pihak Dukcapil pun tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat meskipun jam pelayanan telah usai.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version