NEWS

Tanamkan Pemahaman pada Siswa SMAN 11 Kendari, Jaksa Berikan Materi Tugas Fungsi Kejaksaan

533

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 11 Kendari, dengan narasumber pada kegiatan tersebut adalah Dody, SH (Kasi Penkum Kejati Sultra) dengan materi Tugas Fungsi Kejaksaan, UU Narkotika dan UU ITE.

Kegiatan tersebut di ikuti 50 siswa dan didampingi oleh Kepala Sekolah SMAN 11 Kendari beserta guru-guru.

Pada kesempatan itu Kasi Penkum Kejati Sultra menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi Kejaksaan. Bahaya dan konsekuensi hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dan Media Sosial.

Dody menyampaikan bahaya menggunakan media sosial menurut UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 19 Tahun 2016.

“Ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia,” jelasnya Selasa 9 Mei 2023.

“Kegiatan ini juga dimaksudkan supaya para siswa mengetahui, paham dan mengerti mengenai hukum Dan diharapkan bisa menjaga diri sendiri dan keluarga dari masalah hukum. Sesuai dengan motto “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Setelah selesai pemberian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Siswa/i SMAN 11 Kendari antusias bertanya dan menjawab pertanyaan dari nara sumber karena di beri hadiah. Acara selesai jam 12.00 Wita di tutup dengan pemberian cindera mata kepada siswa-siswi dan foto bersama.

Reporter: Sardin. D

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version