KONAWE SELATANSULTRA

Tangani Aduan Korupsi, Pemda Konsel Gandeng APH dan APIP

488
×

Tangani Aduan Korupsi, Pemda Konsel Gandeng APH dan APIP

Sebarkan artikel ini
Bupati Konsel Surunuddin Dangga Saat menyampaikan Sambutan
Bupati Konsel Surunuddin Dangga Saat menyampaikan Sambutan

Reporter: Erlin

Editor: Kang Upik

RANOMEETO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) menggandeng Aparat Penegah Hukum dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk tangani laporan dan aduan masyarakat atas indikasi korupsi aparat pemerintahan.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, ST.,MM dalam pertemuan Sosialisasi dan Koordinasi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Hotel Wonua Monapa – Ranomeeto, Kamis (20/12/2018).

Pertemuan yang merupakan bagian dari kerjasama Pemkab dan Kejaksaan Negeri (Kejari) serta Kepolisian Resort Konsel ini membahas penanganan laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Pemda.

Hadir dalam pertemuan ini, Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. Drs. H. Sjarif Sajang, Kepala Inspektorat, Mujahidin, S.Pd.,SH., MH, Kepala Kejari, Agus Suroto, SH, Kapolres Konsel AKBP Dedi Adrianto, SE.,MH dan Kasie Tindak Pidana Khusus Kejari, Enjang Slamet, SH

Surunuddin Dangga dalam sambutannya mengungkapkan, pertemuan ini merupakan bukti bahwa koordinasi dan sinergitas antara APIP dan APH berjalan baik untuk mengawal, dan mendorong pembangunan serta tata kelola Pemerintahan yang bersih.

“Esensi dari koordinasi ini bukanlah semata hanya bertemu untuk bertatap muka, namun untuk integrasi seluruh potensi sumber daya yang ada dalam rangka mencapai tujuan Pemda,” ungkap Surunuddin.

Mantan Ketua DRPD Konsel ini juga menegaskan Koordinasi APIP dan APH bukan untuk melindungi atau menutupi tindakan koruptor. Tetapi mengedepankan penanganan administrasi, sehingga pidana menjadi upaya akhir dalam penyelesaian masalah penyelenggaraan Pemda.

“Untuk itu, atas nama pribadi dan Pemda, mengajak seluruh peserta untuk memerangi korupsi yang merupakan penyakit kronis serta musuh bersama yang diberantas hingga keakar dengan bekerja keras secara nyata dan profesional,” tegasnya.

Hal ini, kata Surunuddin, sebagai upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah yang telah diraih dua tahun berturut-turut sejak 2016 dan 2017. Harapannya di tahun 2018 opini WTP bisa dipertahankan

“Olehnya itu, kami juga mengajak semua pihak untuk memberikan masukan konstruktif dalam kerangka koordinasi antara APIP dan APH sebagai jembatan menuju pemahaman yang baik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di daerah kita,” tandasnya
.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Konsel Mujahiddin dalam laporannya menyampaikan, bahwa pelaksanaan kegiatan ini sesuai perjanjian kerjasama antara Pemkab dan Kejari serta Polres.Selain itu, merupakan program kerja pengawasan tahunan di Inspektorat Daerah Tahun 2018.

“Dengan tujuan menyamakan persepsi dan pemahaman serta koordinasi antara APH dan APIP untuk memberikan ketegasan dalam klarifikasi pelanggaran administrasi dan pidana yang berasal dari aduan masyarakat atas indikasi tindak pidana korupsi,” tukasnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Kejari Konsel Agus Suroto menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut MoU Bupati dan Kepala Inspektorat Konsel sebagai pedoman operasional para pihak dalam berkoordinasi untuk penanganan laporan masyarakat.

Kegiatan ini, bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel dalam rangka mewujudkan otonomi daerah.

“Ruang lingkupnya sesuai isi Bab III perjanjian kerjasama di atasnya antara Kemendagri, Kejaksaan dan Kepolisian, dalam pasal 3 di antaranya, tukar menukar data/informasi dan mekanisme penanganan aduan/laporan serta peningkatan SDM-nya,” jelasnya.

Ia berharap agar koordinasi, sulervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan dapat dikedepankan. Selain itu, adanya peran serta masyarakat berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

Dirinya juga meminta agar Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) bisa menghindari kesalahan dan perbuatan melawan hukum akibat berupa penyalahgunaan anggaran pemerintah.

“Berani tolak dan katakan tidak terhadap Korupsi yang dapat merugikan diri dan negara,” tegasnya.

Dalam kegiatan ini, hadir sebagai peserta yakni para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas lingkup Pemerintah Kabupaten Konsel. (b)

You cannot copy content of this page