NEWS

Tanggapi Pembongkaran Rumah Pukat Di RTH Papalimba, Asmawa: Rumahnya Berada Diatas Laut

1000
×

Tanggapi Pembongkaran Rumah Pukat Di RTH Papalimba, Asmawa: Rumahnya Berada Diatas Laut

Sebarkan artikel ini
Pj Walikota Kendari Asmawa Tosepu

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Tanggapi adanya pembongkaran rumah pembuatan pukat nelayan di RTH Papalimba, Penjabat Walikota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menata kembali area tersebut.

Dia melanjutkan, pembongkaran tersebut juga dilakukan untuk menjadikan RTH Papalimba sebagai salah satu icon yang bisa dikunjungi oleh masyarakat Kota Kendari maupun luar kota Kendari.

Tak hanya itu dia mengatakan pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk melakukan ganti rugi atas pembongkaran tersebut pasalnya posisi rumah pembuatan pukat yang dibongkar dan juga tambat labuh berada diatas laut.

Baca Juga : Momentum HUT Kota Kendari, RSUD Akan Gelar Donor Darah Tiga Bulan Sekali

“Kalau saya lihat rumah jaring kemarin, memang ada ditengah laut. Tidak ada satupun warga di negara ini yang bisa mengklaim tanah di tengah laut. Karena itu kawasan milik pemerintah,” bebernya.

Namun pihaknya akan mendalami pelaksanaan pembangunan RTH Papalimba. Mengingat, sebelumnya para nelayan mengaku pihak pemerintah pernah menjanjikan untuk melakukan pergantian pada rumah jaring yang dibongar.

“Kalau soal janji saya belum tau. Tapi nanti akan saya cek kembali ke teman-teman pelaksana pembangunan RTH Papalimba,” tutupnya.

Langka yang merupakan salah satu nelayan ditempat tersebut mengaku pembongkaran ini dilakukan saat aksi bersih-bersih di RTH Papalimba pada Jumat, (03/02/23).

Dia melanjutkan ditahun 2021 saat mengikuti rapat bersama Pemerintah Kota Kendari, para nelayan diberikan janji jika dilakukan pembongkaran pada tempat pembuatan pukat ini akan dilakukan pembuatan ulang oleh Pemkot Kendari.

“kita dijanjikan mau dibikinkan yang baru, sampai sekarang tidak ada apa-apanya langsung dibongkar saja. Itu tahun 2021 bulan Mei. Komitmennya waktu itu kita dikasi dua pilihan mau dikasi uang atau mau dibuatkan tapi kami mau dibuatkan kembali,” ungkapnya saat diwawancarai.

Baca Juga : Pelestarian Bahasa Moronene Melalui Inventarisasi Kosakata dan Istilah di Kabupaten Bombana.

Langka juga mengatakan dengan tidak adanya rumah pembuatan pukat menganggu aktivitas nelayan dan juga mempengaruhi pendapatan nelayan ditempat tersebut. Tak hanya itu ternyata puluhan masyarakat menggunakan tempat tersebut sebagai tempat pembuatan pukat.

“Belum ada solusi yang ditawarkan. Kita harapkan ini dibuatkan kembali sebagaimana komitmen mereka ditahun 2021. Yang sudah diganti rugi Cuma rumah kami dan kandang kambing,” katanya.

“Dulu yang dibongkar itu hnaya rumah namun sebelum itu ada ganti ruginya dulu tapi ini langsung dibongkar. Pemberitahuannya akan dibongkar memang dari pihak kecamatan dan kelurahan,” tambahnya.

Reporter: Dila Aidzin

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page