Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
RUMBIA – Sidang penyelesaian sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2019 sudah mulai dilakukan di Mahkama Konstitusi (MK) RI, sejak 14 Juni 2019 lalu.
Merespon proses tersebut, Tokoh Masyarakat di Kabupaten Bombana meminta agar warga tetap menjaga situasi keamaan yang terjaga dan kondusif.
Salah seorang tokoh di Bombana, Drs Alfian Mimpie mengungkapkan, jika dirinya menolak tindakan kriminal dan rusuh selama proses sidang berlansung.
Untuk itu, Ia juga mengajak warga untuk bersama menjaga diri dan tidak terprovokasi isu yang dapat membenturkan sesama warga Indonesia terlebih khusus warga Bombana.
“Mari sama-sama kita tolak tindakan rusuh juga tindakan yang berbuah kriminial,” ujar Alfian, Selasa(18/6/2019).
Menurutnya, selama masa sidang sengketa Pemilu di MK, masyarakat daerah itu harus menjaga agar tidak terjadi perpecahan serta tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar Hukum.
Baca Juga :
- Gagas Sampara Raya Cup I, Doktor Suryadi : Wadah Silaturahmi 8 Kecamatan dan Cetak Bibit Unggul Sepak Bola Konawe
- SATGAS LAT Minta KAPOLRI Tindak Tegas Dugaan Pertambangan Nikel Nakal di Sultra
- Opini : Ketika Tambang Memanas, Saatnya Polisi Hadir Bersama Masyarakat
- 50 TAMBANG NIKEL KENA POTENSI DENDA Rp80,19 TRILIUN, CERI: Berapa Yang Masuk KAS Negara? BAGAIMANA DENGAN PERUSAHAAN YANG DIKAITKAN ISTRI GUBERNUR SULTRA ASR?
- RESMI: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati-Pamen, 14 PJU Mabes & 19 Kapolda Berganti
- BREAKING NEWS – JADWAL PEMAKAMAN, Jenazah Almarhumah Ibu Dessy Indah Rachmat
“Agar hubungan yang harmonis sesama warga tetap terjaga dan situasi keamanan tetap kondusif dan terjaga,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat lainnya di Bombana yakni Muhammad Efendi yang juga mengajak agar masyarakat untuk ikut menjaga kesatuan Bangsa serta keutuhan NKRI.
“Dengan menolak segala ajakan dan tindakan yang berbau kriminal, dan yang melawan hukum saat proses penyelesaian sengketa Pilkada 2019 di MK,”ucap Efendi. (A)
