KENDARI, Mediakendari.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara terus berupaya meningkatkan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di masyarakat. Meskipun target nasional sebesar 30% belum tercapai pada tahun lalu, berbagai langkah strategis dilakukan untuk mendorong percepatan aktivasi IKD yang sejalan dengan transformasi digital nasional.
Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Sulawesi Tenggara, Ifa Puciano Lestari, S.STP., MM, menyampaikan bahwa target kepemilikan IKD yang ditetapkan secara nasional sebesar 30% dari jumlah penduduk yang sudah merekam data TPR (Tanda Penduduk Rekam). Namun, hingga akhir tahun 2024, rata-rata pencapaian secara nasional masih jauh di bawah target. “Di Sulawesi Tenggara sendiri, capaian hingga akhir tahun lalu hanya mencapai 4%,” jelas Ifa.
Kendala utama dalam mencapai target tersebut meliputi kurangnya sosialisasi masif, keterbatasan akses internet di beberapa wilayah, serta rendahnya kesadaran masyarakat tentang urgensi penggunaan IKD. “Banyak daerah di Sulawesi Tenggara yang masih memiliki blindspot atau tidak terjangkau sinyal, sehingga masyarakat merasa tidak terlalu membutuhkan IKD,” tambahnya.
Meskipun demikian, berbagai upaya terus dilakukan, seperti pelayanan jemput bola di lapangan, sosialisasi di kantor desa dan kelurahan, serta memanfaatkan momen keramaian masyarakat dalam kegiatan Musrenbang, pameran, atau acara lain. “Kami juga turun ke sekolah-sekolah, kecamatan, hingga kantor camat, dan menginstruksikan pengumpulan warga untuk pelayanan terpadu, termasuk perekaman dan aktivasi IKD,” ungkap Ifa.
Keunggulan Identitas Kependudukan Digital
Ifa menjelaskan, IKD memiliki banyak manfaat, termasuk kemudahan akses berbagai dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran yang terintegrasi dengan lembaga lain seperti BPJS, NPWP, dan kartu ASN. “IKD adalah kunci akses bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan pemerintah berbasis elektronik,” ujarnya.
Keunggulan IKD terletak pada pembaruan data secara real-time, berbeda dengan KTP fisik yang hanya menampilkan data pada saat pencetakan. Dengan aplikasi IKD yang dapat diakses melalui perangkat seluler, masyarakat tidak perlu khawatir jika lupa membawa dokumen fisik, karena semua informasi penting tersimpan dalam satu platform digital.
Strategi Peningkatan Capaian IKD
Untuk mencapai target 30% di tahun 2025, Disdukcapil Sulawesi Tenggara mengintensifkan pelayanan di kantor-kantor, termasuk mewajibkan aktivasi IKD bagi warga yang mengurus dokumen. Selain itu, gerakan jemput bola terus dilakukan dengan mendekatkan pelayanan ke masyarakat.
Proses aktivasi IKD saat ini mengharuskan warga datang langsung ke kantor Dukcapil atau kecamatan sesuai domisili. Petugas akan membantu proses aktivasi hingga selesai untuk memastikan data terintegrasi dengan server Dukcapil.
Ifa Puciano Lestari berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya IKD dalam mendukung pelayanan berbasis elektronik. Selain itu, ia juga menghimbau agar masyarakat segera mengaktivasi IKD demi kemudahan administrasi kependudukan.
“Kami berharap masyarakat mau berpartisipasi aktif, karena IKD memberikan banyak kemudahan dan manfaat, termasuk akses real-time ke dokumen penting. Media juga memegang peran penting dalam menyebarkan informasi ini. Kami sangat berterima kasih kepada media yang meliput isu ini, karena melalui publikasi, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang lebih jelas tentang fungsi, kegunaan, dan cara aktivasi IKD,” tegasnya.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat, Ifa optimis bahwa target 30% kepemilikan IKD dapat tercapai di tahun 2025.
Reporter: Nurzaida