EKONOMI & BISNISFEATUREDHUKUM & KRIMINALKendariPERISTIWA

Tebang Pilih Penertiban Rumah Makan dan Restoran di Kota Kendari jelang Ramadhan?

416
×

Tebang Pilih Penertiban Rumah Makan dan Restoran di Kota Kendari jelang Ramadhan?

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Penertiban Rumah Makan dan Restoran di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki Ramadhan 1439 H/2018 sesuai surat edaran pemerintah Kota Kendari nomor 300/1617 tentang Operasional Rumah Makan dan Restoran disinyalir tebang pilih dan razia hanya dilakukan dibeberapa tempat itu menimbulkan kontrofersi pada kalangan pemilik Restoran.

Razia oleh tim Yustisi yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari pada hari Selasa (15/5/2018) malam, di beberapa Restoran dan Rumah Makan seperti dimuat salah satu media online di Sultra.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kendari, Ida Rianti mengatakan, bahwa sebelumnya telah keluarkan surat pemberitahuan untuk menutup sementara aktivitas THM H-3 menjelang Ramadan.

Namun hal ini bertentangan dengan pernyataan salah satu pemilik Restoran di Kota Kendari, dia katakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima surat pemberitahuan penutupan restoran dan terkejut tiba tiba  muncul razia.

“Kami tidak pernah menerima surat pemberitahuan dari pihak manapun untuk melakukan penutupan, tiba tiba muncul razia di tempat kami,” ujar Pemilik salah satu Restoran yang meminta dirahasiakan namanya kepada Mediakendari.com Kamis, (17/5).

Pemilik restoran itu mengatakan, surat edaran yang ditandatangani oleh Plt Walikota Kendari hanya ditunjukan pada saat razia, kemudian langsung diperintahkan untuk lakukan penutupan.

“Kami disuruh tutup, dan surat edaran itu tidak dibarikan kepada kami lagi, kemudian mereka ambil kembali,”ujarnya.

Pemilik Restoran itu mengharapkan agar Pemerintah Kota Kendari dalam melakukan penertiban agar terlebih dahulu berikan surat edaran, agar pihknya mengetahui ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Kami sangat menghargai tindakan razia itu apalagi momentum Ramadhan seperti ini, namun apabila situasinya seperti ini sangat membingungkan kami,” tutupnya.

Untuk di ketahui, dari pantauan Mediakendari.com hingga Rabu 16 Mei 2018 beberapa Restoran masih beroperasi, seperti KFC, Restoran Bar Code bahkan Fireplace masih beraktifitas, dan menjual Minuman Keras (Miras) namun tidak dilakukan penindakan.

Bahkan di umumkan, bahwa penutupan baru akan dimulai pada hari Kamis Kamis (17/5/2017) yang bertentangan dengan edaran penutupan dimulai H-3 sebelum Ramadhan.

Redaksi

You cannot copy content of this page